-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Wakil Bupati Buka Bimtek SIMBG Dinas PUPR Kab Pulau Morotai

19 Jun 2025 | Juni 19, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-19T09:57:25Z




Aspirasi Jabar Morotai - Dinas PUPR Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG), di Aula D'aloha Resort Jababeka, Desa Juanga, Kecamatan Morotai Selatan Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara pada, Kamis, 19 Juni 2025.


"Undang-undang cipta kerja dilengkapi dengan 49 peraturan turunan, diantaranya peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang nomor 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung," ujar Wakil Bupati, Rio Christian Pawane dalam sambutannya.

Kata Rio, Peraturan pemerintah tersebut menjadi norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) yang wajib menjadi acuan bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan penyelenggaraan bangunan gedung.

Rio, menabahkan, dengan diundangkannya PP 16 tahun 2021, maka seluruh proses penyelenggaraan bangunan gedung diatur terpusat dan terukur melalui mekanisme yang jelas. hal tersebut dimaksudkan untuk mewujudkan pengaturan yang harmonis, tidak tumpang tindih, dan implementasinya berlaku secara nasional.

"Penyelenggaraan bangunan gedung perlu diatur dan dibina demi kelangsungan dan peningkatan kehidupan serta penghidupan masyarakat, sekaligus untuk mewujudkan bangunan gedung yang fungsional, andal, berjati diri, serta seimbang, serasi, dan selaras dengan lingkungannya," jelas orang nomor dua di Pulau Morotai ini.

Diharapkan informasi yang akan disampaikan oleh para narasumber dapat menjadi bahan ajar untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman dinas terkait yang bekerja nanti dalam melaksanakan program sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Ketua Panitia kegiatan tersebut, Ir. Nindya Febri Iftika menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta tentang Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung melalui materi yang disampaikan oleh narasumber. Ia bilang, Peserta kegiatan ini terdiri dari operator, pengawas, instansi vertikal, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Pulau Morotai yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan bangunan gedung.

"Kegiatan akan berlangsung selama 3 hari, {Rabu-Jumat, 18-20 Juni 2025} di Jababeka Resort Juangan Morotai, pukul :08.00.WIT sampai dengan selesai," katanya.

Lajut dia, Metode pelaksanaan kegiatan meliputi paparan, pretes, postes, aplikasi SIMBG, praktik layanan SIMBG, dan diskusi. Ia menambahkan, Peserta kegiatan berjumlah sekitar 50 orang terdiri dari unsur instansi Kementerian/Lembaga/Badan/OPD di Kabupaten Pulau Morotai.

"Materi yang disampaikan sebanyak 10 judul, dengan 24 jam pelajaran, dan disampaikan oleh 3 narasumber yang terdiri dari unsur Kementerian PU dan praktisi/ahli di bidangnya," paparnya.

Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi bahan ajar dan diimplementasikan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi terkait pemahaman penyelenggaraan bangunan negara sesuai dengan amanat PP 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UUBG Nomor 28 Tahun.


Diketahui, dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati, Rio Christian Pawane, Dandim 1514/Morotai, Letkol Arh Masykur Akmal, Plt. Kadis PUPR, Fahmi Usman, Plt Kadis DPM PTSP, Luthter Jaguna, Plt Kadis Disperkim, Jainudin Naba, Plt Kadis Lingkungan Hidup, Firdaus Samad, Mewakili Kasat Pol PP, Kanit Trantib Musadik Pawane, Para Camat Se-Kab. Pulau Morotai.(Oje)
×
Berita Terbaru Update