-->

Notification

×

Iklan

Bupati Pulau Morotai Tegaskan Pentingnya Tata Kelola Keuangan Desa yang Transparan dan Akuntabel

26 Jul 2025 | Juli 26, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-26T10:46:44Z


Aspirasi Jabar Morotai - Bupati Pulau Morotai, Drs. Rusli Sibua, menegaskan pentingnya tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel sebagai fondasi utama dalam membangun desa. Penegasan ini disampaikan Plt. Kepala Bagian Kominfo dan Humas Setda Pulau Morotai, Iwan Muraji, saat diminta tanggapan terkait maraknya penangkapan kepala desa di sejumlah daerah karena terindikasi penyalahgunaan dana desa.

Menurut Iwan Muraji, Bupati Rusli Sibua sangat menaruh perhatian terhadap isu ini dan menekankan bahwa dana desa adalah amanah dari negara yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan masyarakat. 

Untuk itu Pemerintah daerah Tidak akan segan segan menindak tegas kepal-kepala desa yang tidak mampu mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran desa. 
“Bapak Bupati mengingatkan seluruh kepala desa di Pulau Morotai untuk tidak main-main dengan pengelolaan keuangan desa. Penggunaan dana desa harus dilakukan secara terbuka, sesuai aturan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Iwan

Muraji kepada media, Kamis (25/7).
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai terus memperkuat mekanisme pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Inspektorat Daerah. 
“Kami berharap pemerintah desa lebih berhati-hati dan transparan dalam setiap proses penganggaran dan pelaksanaan kegiatan. Masyarakat juga didorong untuk aktif melakukan pengawasan, karena akuntabilitas harus dibangun bersama,” tambahnya.

Iwan juga menyebutkan bahwa kasus-kasus yang terjadi di beberapa daerah menjadi pelajaran penting bagi semua pihak agar tidak terjadi hal serupa di Morotai. Pemerintah daerah, kata dia, tidak akan mentolerir tindakan penyalahgunaan anggaran yang merugikan masyarakat dan mencoreng nama baik institusi desa.

Sebagai langkah preventif, Bupati Rusli Sibua mendorong kepala desa untuk secara berkala memublikasikan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), serta realisasi kegiatan dan anggaran kepada publik melalui papan informasi desa dan kanal digital resmi desa.

“Transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, tapi juga bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah desa,” tegas Iwan Muraji.
Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai berkomitmen untuk terus mendampingi dan memperkuat kapasitas aparatur desa, guna menciptakan pemerintahan desa yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Untuk itu ia berharap semua komponen masyarakat dapat mendukung upaya pemerintah daerah dalam perbaikan data kelola keuangan desa di Kabupaten Pulau Morotai. (Oje)
×
Berita Terbaru Update