Aspirasijabar.net | Rembang - Kasus dugaan perundungan atau bullying sesama siswa SMPN 1 Sedan, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang berakhir damai dengan mediasi antara orang tua siswa pelaku dan korban.
Proses mediasi ini melibatkan Polsek Sedan, orang tua kedua belah pihak antara korban dan pelaku serta perwakilan dari SMPN 1 Sedan turut hadir dalam mediasi tersebut.
Mediasi berlangsung di Mapolsek Sedan, Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang pada Selasa (15/07/2025) siang.
Kapolsek melalui Kanit Reskrim Polsek Sedan Aiptu Sutrisno S.H menjelaskan, saat mediasi, langkah awal dilakukan, para tim melakukan pengumpulan data dengan cara menanyai kedua belah pihak orang tua dan guru tentang penyebab terjadinya perundungan tersebut.
“Sebagai langkah awal tadi kami sudah kumpulkan kedua anak yang berselisih paham bersama dengan para orang tuanya masing-masing, serta guru. Dimana kami tanyai langsung apa penyebabnya sehingga terjadi pemukulan tersebut. Jadi pada dasarnya ini anak inisial UB dan korban mereka satu sekolah namun beda kelas," ujarnya.
Setelah mengetahui sumber masalah, selanjutnya tim, memanggil para orang tua murid, korban dan pelaku untuk dilakukan mediasi dengan meminta tanggapan masing-masing.
Dari proses mediasi ini, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai
Lebih lanjut, ia berharap kedepannya kasus serupa tidak terulang lagi. “Dan InsyaAllah kedepan kita berharap kejadian semacam ini tidak terulang kedua kali dan setelah di muat dalam berita acara semua akan patuh dan mengikuti,” Harapnya.
Untuk diketahui, proses mediasi ini menghasilkan 4 kesepekatan yaitu sebagai berikut:
- Permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan
- Pihak pertama menerimakan kejadian tersebut dan tidak menuntut permasalahan ke ranah hukum
- Pihak pertama dan kedua menyelesaikan permasalahan tanpa adanya ganti rugi baik berupa uang ataupun yang lainnya
- Pihak pertama bersedia mencabut laporan serta memaafkan pihak kedua
/jmd
