Aspirasi jabar || Sumedang, 17 Juli 2025 – DPRD Kabupaten Sumedang menerima aspirasi dari warga Desa Sukasirnarasa, Kecamatan Rancakalong, terkait permasalahan genangan air seluas sekitar 8 hektare yang diduga merupakan dampak dari pengerjaan proyek Jalan Tol Cisumdawu. Audiensi digelar di Gedung Paripurna DPRD Sumedang pada Kamis (17/7/2025).
Dalam audiensi tersebut, hadir Ketua DPRD Kabupaten Sumedang H. Sidik Jafar, S.E., Ketua Komisi I Asep Kurnia, S.H., M.H., Ketua Komisi IV Asep Ronny Hidayat, serta sejumlah anggota dewan lainnya.
Perwakilan warga menyampaikan keluhan atas genangan yang telah berdampak pada aktivitas pertanian dan kehidupan sehari-hari masyarakat. Mereka berharap adanya penanganan serius dari pemerintah daerah maupun pihak terkait.
Menanggapi hal tersebut, DPRD Kabupaten Sumedang merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah Sumedang untuk segera melakukan langkah-langkah konkret dalam mengatasi persoalan tersebut. DPRD juga menegaskan komitmennya untuk mengawal penyelesaian masalah ini secara berkelanjutan.
Selain itu, DPRD akan membawa permasalahan ini ke tingkat pusat dengan mengonsultasikannya kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar penanganan dapat dilakukan secara menyeluruh, teknis, dan berjangka panjang.
“Kami akan terus kawal dan dorong agar semua pihak bertanggung jawab atas dampak pembangunan tol ini, sehingga masyarakat tidak dirugikan,” ujar Ketua DPRD H. Sidik Jafar dalam pernyataannya.
Audiensi ini menjadi bukti kepedulian DPRD Sumedang dalam menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, khususnya dalam isu-isu yang menyangkut lingkungan dan kesejahteraan warga.
Jurnalis : Aep Mulyana
