-->

Notification

×

Iklan

Rio Cristian Pawane juga menekankan komitmen Pemda Morotai untuk membangun hubungan yang setara antara eksekutif dan legislatif.

12 Jul 2025 | Juli 12, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-12T02:03:01Z


Aspirasi Jabar Morotai-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. 


Rapat tersebut, berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Jumat, 11 Juli 2025. Rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Wakil Bupati Morotai, Rio Cristian Pawane, dalam sambutannya menyampaikan bahwa melalui proses ini, Pemerintah Daerah telah menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran yang dipercayakan oleh rakyat selama tahun 2024. 

Ia juga mengapresiasi seluruh anggota DPRD yang telah memberikan masukan, catatan, dan rekomendasi yang konstruktif meskipun di tengah-tengah intrik politik. Seluruh tahapan pembahasan Rancangan Perda ini, termasuk evaluasi atas realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, dapat dilalui dengan baik.

Menurut Wakil Bupati, secara garis besar, pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 telah mencerminkan upaya Pemerintah Daerah untuk penataan tata kelola keuangan yang baik, meskipun berada dalam pemerintahan transisi yang selalu berganti kepemimpinan. 

Kendati masih terdapat berbagai kendala dan keterbatasan, Pemerintah Daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan, efisiensi anggaran, dan fokus pada program-program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

"Kami menyadari, bahwa pertanggungjawaban ini bukan semata-mata bersifat administratif, melainkan juga merupakan wujud tanggung jawab moral dan politis kepada masyarakat," ujar Rio. 

Oleh karena itu, segala rekomendasi dan catatan strategis dari DPRD akan menjadi perhatian utama dalam perbaikan tata kelola pemerintahan dan perencanaan pembangunan pada tahun-tahun mendatang.

Rio Cristian Pawane juga menekankan komitmen Pemerintah Kabupaten Morotai untuk membangun hubungan yang setara antara eksekutif dan legislatif, hubungan yang saling menghormati kewenangan dan tidak saling mengintervensi. 

Ia menegaskan pentingnya menghindari pelibatan pihak eksternal untuk menghalangi langkah eksekutif dalam upaya perbaikan tata kelola pemerintahan, demi mewujudkan pemerintahan yang lebih baik, sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.

Momentum pengesahan LPJ APBD ini juga dimaknai sebagai bagian dari upaya evaluasi untuk membangun tata kelola keuangan daerah yang lebih baik, bersih, dan profesional. 

"Kami berkomitmen untuk terus mengedepankan prinsip transparansi, partisipasi, serta akuntabilitas publik sebagai dasar dalam setiap pengambilan kebijakan," tandasnya.

Sebagai penutup, Pemda Morotai selalu membuka diri untuk bersinergi dengan legislatif demi mencapai cita-cita Morotai unggul, adil dan sejahtera. (oje) 
×
Berita Terbaru Update