Aspirasi Jabar || Sumedang -
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumedang, jawabarat menyelenggarakan kegiatan Penyerahan Petikan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk periode Agustus 2025. Sebanyak 347 ASN secara resmi ditetapkan menerima kenaikan pangkat dengan Terhitung Mulai, Tanggal. (TMT) 1 Agustus 2025.
Kegiatan berlangsung selama dua hari, mulai, Selasa. hingga Rabu, 29–30 Juli 2025, dan bertempat di Aula Kantor BKPSDM Kabupaten Sumedang. Untuk memastikan kenyamanan dan ketertiban, pelaksanaan acara dibagi ke dalam empat sesi.
Adapun rincian penerima kenaikan pangkat adalah sebagai berikut:
8 orang dari golongan reguler,
330 orang dari jabatan fungsional,
6 orang dari jabatan struktural, dan
3 orang melalui penyesuaian tugas belajar.
Kepala Bidang Mutasi dan Promosi ASN, Amar Marcahya, S.STP, menyampaikan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja para ASN yang telah memenuhi persyaratan. “Ini bukan hanya penghargaan, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh ASN untuk terus meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugasnya,” ujar Amar.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen BKPSDM Sumedang dalam mewujudkan tata kelola kepegawaian yang akuntabel dan berbasis kinerja.
Jurnalis : Aep Mulyana
Editor : Asp. SP.
