-->

Notification

×

Iklan

Aliansi Komunitas Danau Cincin Soroti Dugaan Pelanggaran Proyek Pemagaran PT Cemara Muto Semesta

21 Agu 2025 | Agustus 21, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-21T12:11:17Z
Adpirasi Jabar || Jakarta,  – Aliansi Komunitas Danau Cincin  Soroti pelanggaran proyek pagar di Jalan Danau Bisma Raya, Senin (18/8/2025).
 
Randi ketua Aliansi Komunitas Danau Cincin , Sebagai kontrol sosial sangat prihatin melihat pekerjaan pemagaran yg didalam nya terjadi pelanggaran-pelanggaran dan ijin proyek tersebut tidak ada kejelasan,
 
Ia juga menuturkan Pelanggaran yang disoroti meliputi:
 
Kerusakan Ekosistem: Proyek pemagaran diduga merusak ekosistem di sekitar Danau Cincin- cin

 Pengabaian APD: Pekerja tidak dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) yang memadai, membahayakan keselamatan kerja.

Pengawasan yang Lemah: Tidak adanya mandor atau pengawas di lapangan menyebabkan pekerjaan menjadi tidak jelas dan merusak tanaman hutan kota dan uditch
 
Aliansi komunitas mendesak lurah setempat untuk segera menyelesaikan masalah ini dan menyelidiki dugaan pembiaran pelanggaran. Mereka juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proyek pembangunan untuk melindungi lingkungan dan masyarakat
 
 
Hairul (Pengawas), ketika dikonfirmasi awak  media ia mengatakan  "Nggak ada urusan sama saya! Di sini saya hanya pengawas," tegasnya.
 
Tomson (Pelaksana): "Ini anggaran dari aset. Kalau ada yang tidak berkenan, sampaikan ke aset. Selama ini aset yang menyuruh kami terus. Ibu Rohayati dari aset yang memberi kerja. Jika di lapangan tidak sesuai, silahkan ke aset." Ujarnya.

Tomson menjelaskan bahwa anggaran berasal dari aset dan mengarahkan Aliansi Komunitas untuk menyampaikan keluhan langsung ke Ibu Rohayati di bagian aset. Dia juga menyebutkan bahwa pekerjaan mencakup area sepanjang 900 meter, dari Jak Lingko hingga ke arah JIS.
(*/Novi)
×
Berita Terbaru Update