Aspirasi Jabar || Morotai – Bupati Pulau Morotai Bapak Drs. Rusli Sibua M.Si Menghadiri Kegiatan Penerangan Hukum (JAGA DESA) dan Sosialisasi Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding Tahun 2025 di Aula lantai II kantor Bupati Pulau Morotai dari Kajati Maluku Utara,13 Agustus 2025
Kegiatan ini Mewakili Kajati Malut Kasi Penkum Bapak Richard S.,S.H,M.H Kajari Pulau Morotai Plt. Kajari Sandi Rozali Nursubhan, S.H., M.H. Kasi Intel Kajari Morotai Bapak Eko Setiawan, S.H Sekda Pulau Morotai Bapak Muhammad Umar Ali, S.E.Kabag Hukum Pulau Morotai Bapak Sulaiman Basri Mewakili Plt Kadis PMD Kabag PMD Pulau Morotai Bapak Fahri Aziz
Kadis Se-Kabupaten Pulau Morotai
Camat Se-Kabupaten Pulau Morotai serta Para kades dan Operator Se-kabupetan Pulau Morotai serta Operator Desa dari 6 Kecamatan
Dalam sambutannya, Bupati Pulau Morotai Bapak Drs. Rusli Sibua M.Si menyampaikan kegiatan Penerangan Hukum dan Sosialisasi Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding (Aplikasi Jaga Desa/Kelurahan) ini dalam rangka mendukung pengawasan dan transparansi pengelolaan dana desa secara akuntabel dan berkeadilan”Ujarnya “
Lanjut “ Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding, adalah inovasi digital dari Jaksa Agung Muda Intelijen yang memungkinkan pengawasan dana desa/Kelurahan secara langsung dan transparan. Melalui aplikasi ini, lebih dari 88 desa dapat dipantau secara simultan dari alokasi hingga realisasi penggunaan anggaran.
Masyarakat pun dapat melaporkan dugaan penyimpangan hanya dalam hitungan menit. Program ini menjadi bagian dari gerakan Jaksa Garda Desa, yang menempatkan Kejaksaan sebagai mitra pengawal pembangunan desa/kelurahan.”Tegasnya
Sistem ini bukan hanya alat kontrol, namun menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan membangun desa/kelurahan dari hati nurani hukum sekaligus merefleksikan langkah serius pemerintah dalam menata ulang tata kelola keuangan desa, sekaligus mendekatkan fungsi penegakan hukum ke jantung akar rumput masyarakat mulai dari tingkat desa dan kelurahan.
Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai berkomitmen memperkuat sinergi antara Kejaksaan, Pemerintah Daerah, dan unsur masyarakat guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, bersih, dan bebas dari korupsi.
“Saya mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa program JAGA DESA dan sosialisasi aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding merupakan langkah preventif yang strategis untuk mengawasi pengelolaan keuangan desa dan meminimalisir risiko penyimpangan.
Pentingnya teladan yang diberikan oleh aparatur pemerintah kepada masyarakat untuk meningkatkan kepercayaan terhadap hukum dan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Peserta kegiatan ini melibatkan 88 kepala desa beserta satu operator desa dari masing-masing desa di 6 kecamatan.
Para peserta akan mendapatkan pemahaman terkait aspek hukum dalam pengelolaan keuangan desa serta pelatihan penggunaan aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding sebagai alat pengawasan transparan dan akuntabel.
Melalui program ini, diharapkan pemerintah desa di Kabupaten pulau Morotai dapat menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku, Saya ucapkan selamat mengikuti kegiatan ini. Semoga materi yang disampaikan narasumber menjadi tambahan ilmu pengetahuan yang bermanfaat,” tutupnya.(Oje)
