-->

Notification

×

Iklan

Dugaan Manipulasi Data Tanah di Desa Surian,Tokoh masyarakat lapor ke Polda jabar

28 Agu 2025 | Agustus 28, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-28T08:38:57Z


Aspirasi jabar || Sumedang
Cucu Karta, tokoh masyarakat Desa Surian, Kecamatan Surian, Kabupaten Sumedang, melaporkan dugaan penghilangan tanah warga ke Polda Jawa Barat. Laporan tersebut terkait hilangnya bidang tanah yang kini masuk ke dalam area genangan Bendungan Sadawarna. Jelas Cucu ketika di jumpai di rumahnya, Kamis (28/8/2025) 

Menurut Cucu Karta, persoalan bermula pada tahun 2007 saat KP PBB Garut melakukan pengukuran atau rincik di Desa Surian. Kala itu, ada tiga blok sawah, yakni Cimajawangsa, Cikukulu, dan Caringin, yang sebagian lahannya terkikis Sungai Cipunagara sehingga hanya tanah tersisa yang diukur. 

Namun seiring waktu, aliran Sungai Cipunagara berpindah sehingga lahan yang sebelumnya terkikis kembali muncul. Pada tahun 2016, pihak desa bahkan mengumumkan kepada masyarakat untuk mengajukan kembali luasan tanah berdasarkan Leter C. Surat keterangan beda luas pun terbit dengan luasan sesuai catatan tersebut.

Masalah muncul pada tahun 2022, ketika luasan tanah kembali dicatat sesuai pengukuran tahun 2007. Lebih janggal lagi, luasan bidang tanah yang hilang, justru berpindah ke pemilik bidang lain.

“Ini jelas merugikan masyarakat, karena tanah yang sah milik warga tiba-tiba hilang dan berpindah ke orang lain,” ujar Cucu Karta sambil menunjukkan dokumen surat keterangan beda luas yang dikeluarkan Desa Surian pada tahun 2016.

Kasus ini mencuat bersamaan dengan penetapan lokasi (penlok) Bendungan Sadawarna pada 2016. Warga berharap aparat penegak hukum bisa menindaklanjuti dugaan penyimpangan yang dilakukan oknum di tingkat desa.

Jurnalis : Aep Mulyana
×
Berita Terbaru Update