Aspirasi Jabar || Banjar - Masyarakat Dusun Sindangmulya, Desa Kujangsari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, mengajukan pemekaran dari desa induknya. Pemekaran ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kualitas hidup secara keseluruhan.
Kepala Desa Kujangsari, Mujahid, S.Ag, menyatakan bahwa Dusun Sindangmulya telah memenuhi syarat administratif untuk dilakukan pemekaran dan pihak desa tidak keberatan dengan rencana tersebut. "Kami akan mengajukan permohonan pemekaran kepada Pemerintah Kota Banjar untuk diproses lebih lanjut," ujarnya. (08/08/2025)
Pemekaran ini didorong oleh jumlah penduduk Desa Kujangsari yang besar, yaitu lebih dari 12.000 jiwa dan 4.300 KK, yang memenuhi persyaratan untuk dimekarkan sesuai Permendagri nomor 1 tahun 2017. Dusun Sindangmulya memiliki luas wilayah yang signifikan dan jumlah penduduk yang banyak, sehingga memerlukan pelayanan dan pembangunan yang lebih spesifik.
Masyarakat Dusun Sindangmulya berharap bahwa pemekaran ini dapat membawa manfaat bagi mereka, terutama dalam hal peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan. "Kami berharap bahwa pemekaran ini dapat meningkatkan kualitas hidup kami dan memberikan kami akses yang lebih baik ke layanan publik," ujar salah satu warga Dusun Sindangmulya.
Mudah - mudahan Pemerintah Kota Banjar bisa melakukan kajian dan evaluasi lebih lanjut terhadap permohonan pemekaran ini sebelum membuat keputusan
Sinta Rosita
