Aspirasi jabar ||Purwakarta – Ketua DPC Grib Jaya Kabupaten Purwakarta, H. Trisna Rizki Nugraha, S.Pt., menyesalkan kasus pelecehan seksual yang dialami seorang karyawati PT Metro Pearl Indonesia, AP, oleh oknum atasannya, AG. Kejadian yang terjadi sejak lama dan mencapai puncaknya pada Rabu, 6 Agustus 2025, ini telah dilaporkan AP ke Serikat Pekerja Nasional PT Metro dan Ketua DPC Grib Jaya.
H. Trisna menyatakan keprihatinannya atas lemahnya pengawasan di PT Metro Pearl Indonesia dan mempertanyakan pemecatan AP oleh manajemen perusahaan. Grib Jaya memberikan pendampingan hukum kepada AP melalui Lembaga Pembela Hukum (LPH) Grib Jaya, dan kasus ini telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum (APH).
Ketua Forum Masyarakat Bunder, Dadang Kholid, juga turut menyoroti kasus ini, yang menurutnya telah lama terendus. Ia berharap manajemen PT Metro Pearl Indonesia meningkatkan pengawasan untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Laporan : yana
Editor : eka
