-->

Notification

×

Iklan

Merasa Berada Di Atas Tanah Pemda Karawang, Sejumlah Penghuni Asal Madura Tak Terima Di Claim milik PP Persis

27 Agu 2025 | Agustus 27, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-27T04:57:39Z



Aspirasi Jabar || Karawang - perdebatan Hangat terjadi antara para penghuni tanah garap asal Madura dengan  perangkat penegak hukum jurusita pengadilan agama kabupaten Karawang saat mengexekusi tempat tinggal mereka yg di dampingi jajaran porkopindo kabupaten Karawang atas keputusan pengadilan agama. 
Sementara pihak termohon yg menduduki lahan tersebut melakukan perlawanan dan meragukan jika tanah yg mereka duduki bukan milik PP persis .(26/08/2025)


Menurut para penggarap yg menduduki lahan tersebut berlokasi di area lingkar jl raya tanjung pura di duga lahan milik Pemda Karawang dengan alasan patok yang berada di  lahan tersebut bertuliskan Pemda Karawang dan berada di sebelah bahu  jalan,salah satu penggarap yg mewakili dari kelima penghuni lahan tersebut mengatakan siap untuk membongkar secara mandiri namun minta di tunjukan keabsahan kepemilikan jika memang hak Milik PP persis yg katanya tanah wakap


Kami siap untuk menanda tangani pernyataan untuk membongkar secara mandiri namun tunjukan dulu   bukti  kepemilikan dan bukti putusan pengadilan secara transparansi,kami tidak percaya kalo tanah ini milik PP persis ." Tandasnya 


Sementara pihak PP persis,lBH persis ,zamzam SH .Mengatakan bahwa tanah yg di duduki oleh 5 penghuni asal Madura adalah wakap milik PP persis dan upaya hukum telah di tempuh hingga turun surat exekusi. 


Editor : Asp. SP. 

×
Berita Terbaru Update