-->

Notification

×

Iklan

Pemilik Sawah Minta TPT Dibongkar Jika Tak Ada Ganti Rugi, Proyek Jalan Cigarukgak–Buahdua Dipersoalkan

4 Agu 2025 | Agustus 04, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-04T13:57:43Z




Aspirasi jabar  || Sumedang - 
Seorang warga Desa Hariang, Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang, meminta agar pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) pada proyek peningkatan ruas jalan Cigarukgak–Buahdua dibongkar jika tidak ada kejelasan terkait ganti rugi lahan miliknya yang terdampak.

TPT yang hampir rampung tersebut disebut telah memakan sebagian areal sawah milik warga tanpa ada proses ganti rugi maupun penjelasan resmi dari pihak pelaksana proyek. Hal ini menimbulkan keberatan dari pemilik lahan yang merasa haknya diabaikan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Binamarga Dinas PUPR Kabupaten Sumedang, Deni Syafarat Sugandhi, dihubungi melalui pesan singkat whatsapp menyampaikan, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah Kecamatan Buahdua. “Masalah ini sudah dibicarakan dan akan difasilitasi oleh pihak kecamatan untuk dilakukan mediasi antara pemilik lahan dan pihak terkait,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keputusan resmi mengenai bentuk penyelesaian ataupun tindak lanjut dari permintaan pemilik lahan. Pihak pemilik lahan berharap adanya kejelasan dan itikad baik dari pemerintah agar persoalan ini tidak berlarut-larut.

Jurnalis : Aep Mulyana
×
Berita Terbaru Update