Aspirasi Jabar || Bandung- Jajaran Polsek Cicalengka menggelar razia knalpot bising, memberikan himbauan kepada para pengendara sesuai edaran Gubernur Jawa Barat mengenai penggunaan knalpot standar SNI sesuai pabrikan. Rabu(27/8/2025)
"Kami melakukan himbauan dengan memberikan pemahaman kepada pengendara roda 2 agar menggunakan knalpot sesuai pabrikan," ujar Kanit Lantas H. Tatang.
Setiap kendaraan yang melintas dihentikan dan pengendaranya diberikan edukasi serta pemahaman mengenai dampak negatif penggunaan knalpot bising. Knalpot bising yang terpasang langsung diminta diganti dengan knalpot standar.
Diharapkan, warga masyarakat pengguna kendaraan roda dua di wilayah hukum Polsek Cicalengka mematuhi surat edaran Gubernur dan Kapolda Jabar, sehingga pengguna jalan lainnya merasa aman dan nyaman saat berkendara.