Aspirasi Jabar ||Morotai - Seorang siswa SMP berusia 16 tahun di Kabupaten Pulau Morotai diduga diperkosa oleh seorang pemuda. Pihak kepolisian di angap lambat dalam menangani kasus ini.
YL orang tua korban ketika di konfirmasi menyampaikan bahwa anaknya berusia 16 tahun yang duduk di bangku sekolah menengah pertama SMP di duga di perkosah oleh seorang pemuda ber enisial GH berusiah sekitar 20 tahun lebih.
YL ayah korban mengunkapkan kejadian itu terjadi tepatnya di hari sabtu tangal 9 bulan Juni 2025 awalnya ada acara ulan tahun di tetanga rumahnya dan ia sempat menyumbangkan soun sistem untuk karokean.
Setelah itu ia bersama GH (pelaku) dan beberpa teman mengunsumsi miras lalu mabuk sehinga ia tertidur. Kemudian tepat di hari kejadian tersebut di malam itu juga bertepatan dengan listrik padam sehinga pelaku memangil anak saya dan meminta bantuan untuk membelikan rokok di warung.
Kemudian anak saya pun sempat berkata. kalau mau suru beli rokok ia meminta uang 2000 rupiah untuk membeli vocer wfi, kemudian pelaku mengatakan ia, jangankan 2000, 5000 pun dia kasih.
Kemudian anak saya tanyakan mana uang yang mau di kasih. Sehinga GH meminta anak saya ikut ke rumahnya untuk mengambil uang tersebut, sesampai di rumah. pelaku melancarkan aksinya menyekap korban dan membawa masuk ke kamar lalu ia mellakukan aksi bejadnya.
Kemudian setelah kejadian itu anak saya menceritahkan ke istri saya tetapi istri saya tidak berani menceritahkan ke saya. Sehinga ketika saya melihat anak saya menagis saya langsung menanyakan ke anak saya kemudian dia menceritahkan bahwa ia telah di perkosa oleh GH sembari menceritakan koronologis kejadian tersebut.
Anak saya pun mengaku di saat pelaku melakukan aksi bejadnya ia sempat melalakukan perlawanan.tetapi anak saya tidak berdaya sebab pelaku meng nyekap mulutnya dan pelaku berbadan lebih besar dari anak saya. sehinga anak saya tidak mampu melakukan perlawanan.
Aya korban mengaku maslah ini suda di laporkan ke pihak kepolisian polres pulau Morotai pada tangal 19 agustus 2025 dan suda di terima laporanya oleh pihak kepolisian di SPKT. Tetapi sejuah ini, ia mengangap kasus ini jalan di tempat belum ada penjelasanya.bahkan mirianya di duga pelaku masi berkeliaran di desa mereka dan masi mengunsumsi minuman keras.
Terkait kasus dugaan pemerkosaan ini suda di laporkan di tandai dari surat tanda terima laporan dengan nomor polisi: STPL/130/ Vlll/ SPKT/2025..(oje)
