Aspirasi Jabar || Morotai– Pemerintah Desa Morodadi Kecamatan Morotai Selatan Kabupaten Pulau Morotai Prov. Maluku Utara, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) sebagai upaya memberikan pemahaman hukum dan memperluas akses bantuan hukum kepada masyarakat, terutama bagi warga kurang mampu. Sabtu 2/7/2025
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang pertemuan Desa Morodadi yang ada di wilayah Desa Morodadi yang dipimpin oleh Bapak Johan Mardiono dan dihadiri oleh perangkat desa, BABINSA dan Bhabinkamtibmas Desa Morodadi, serta masyarakat umum, serta para narasumber Hukum dan Ham
Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan layanan Posbakum yang disediakan secara gratis untuk masyarakat yang membutuhkan pendampingan atau konsultasi hukum, baik dalam proses pengadilan maupun penyelesaian persoalan hukum sehari-hari.
Layanan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Antusiasme masyarakat terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan dalam sesi diskusi, menandakan besarnya kebutuhan akan edukasi hukum di tingkat desa.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Blahkiuh berharap masyarakat dapat lebih berani mencari solusi hukum secara benar dan tidak takut untuk berkonsultasi kepada lembaga resmi yang tersedia.
Laporan : (Oje)
Editor : Eka
