-->

Notification

×

Iklan

Tunggakan gaji kepala desa dan perangkat desa kembali dibayarkan pemda.

26 Agu 2025 | Agustus 26, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-26T15:00:08Z

Aspirasi Jabar Morotai -- Tunggakan gaji kepala desa dan perangkat desa di kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, kembali dibayarkan pemda.

Setelah pembayaran gaji Februari dan Maret 2025. Hari ini Pemda Pulau Morotai kembali proses pembayaran gaji April dan Mei.

Kepala BPKAD Adhar Andi Sunding ketika diwawancarai media ini, Selasa (26/8/2025), menyatakan hari ini gaji 88 kepala desa dan perangkatnya kembali direalisasikan.

"Hari ini proses gaji kepala desa dan perangkat desa semua desa terbayar. Untuk ADD ini sudah dibayar dari bulan Februari sampai Maret," kata Adhar.

Adhar menegaskan, pemdes di Kabupaten Pulau Morotai diharapkan tetap melaksanakan tugasnya dan melayani masyarakat sebaik mungkin.

"Jadi, untuk bulan April dan Mei hari ini sudah proses gaji kepala desa dan perangkat desa di 88 desa, semua tunggakan akan terbayar tuntas," tandasnya.(Oje)
×
Berita Terbaru Update