-->

Notification

×

Iklan

Warga Surian Mengadu ke Polda Jabar, Tanah Hilang Terdampak Proyek Bendungan Sadawarna

27 Agu 2025 | Agustus 27, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-27T08:47:27Z



Aspirasi jabar || Sumedang - 
Pembangunan Bendungan Sadawarna di Kecamatan Surian, Kabupaten Sumedang, yang kini sudah beroperasi, rupanya masih menyisakan persoalan. Sejumlah warga Desa Surian mengaku kehilangan bidang tanah mereka akibat proyek yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut.


Tokoh masyarakat Desa Surian, Cucu Karta, mengungkapkan bahwa berdasarkan penelusurannya, sedikitnya ada empat warga yang tanahnya hilang dengan luas total sekitar 1,5 hektare. Jika mengacu pada harga ganti rugi sebelumnya, kerugian diperkirakan mencapai Rp 1,7 miliar.


“Berkas yang sudah masuk dan sesuai pengakuan pemiliknya baru empat warga. Total luas sekitar 1,5 hektare. Kalau dikalikan harga ganti rugi kemarin Rp 1,7 juta per bata, nilainya sekitar Rp 1,7 miliar,” jelas Cucu, Rabu. (27/8/2025).


Ia mencontohkan salah satu kasus yang menimpa tanah milik Dana Winata dengan ahli waris Dedeh Komariah. Dari total 451 bata tanah yang diajukan, warga hanya menerima pembayaran 94 bata. Sisa tanah yang tak terbayarkan diduga berpindah kepemilikan atau bahkan atas nama orang lain.


Kasus serupa juga dialami oleh ahli waris Arni, yakni Solih. Dari total 250 bata, hanya 75 bata yang dibayar, sedangkan 175 bata diduga digelapkan oleh oknum aparat desa. Sementara itu, warga atas nama Nana dengan tanah 200 bata hanya menerima pembayaran 105 bata, dengan sisa 95 bata yang diduga juga hilang.


Melihat indikasi pelanggaran hukum ini, Cucu bersama para warga yang dirugikan akhirnya menempuh jalur hukum. Pada 22 Agustus 2025, mereka resmi melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Barat.


“Kami melapor ke Dit Intelkam dan dilimpahkan ke Ditreskrimsus Polda Jabar. Yang kami laporkan adalah oknum aparat pemerintah desa. Harapan kami hak-hak warga bisa segera dibayarkan, dan pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Cucu.


Hingga kini, laporan tersebut masih dalam penanganan Ditkrimsus Polda Jabar. Warga berharap aparat penegak hukum serius mengusut dugaan penyelewengan agar tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan dalam proyek strategis nasional seperti Bendungan Sadawarna.


Jurnalis : Aep mulyana


Editor     : Asp. SP
×
Berita Terbaru Update