Aspirasi Jabar || Morotai - Camat Morotai Timur (Mortim), Kabupaten Pulau Morotai, diduga mangacam Kepala sekolah Dasar (SD) Negeri 33 untuk mengeluarkan rekomendasi honoler siluman pada salah Satu Pengawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri 33 Pulau Morotai, Sry Hardianti Lalopa ketika dikonfirmasi Halmaheranesia membenarkan hal tersebut, Kamis 11 September 2025.
"Ia tadi pagi Pak Camat ada datang paksa untuk Kase kaluar rekomendasi. Saya baru dua bulan menjabat Kepala Sekolah jadi tidak berani, ujar Hardianti.
Menurutnya, ia yang tak mau menandatangani rekomendasi tersebut, bahkan operatornya juga tidak berani melakukan print out rekomendasi yang diminta karena takut dipermasalahkan dikemudian hari.
"Operator saya takut, dan saya tidak mau dan saya tidak setujuh untuk memberikan rekomendasi dijadikan syarat verifikasi PPPK. staf dan operator sampai diancam untuk dipindahkan ke Desa Sopi, Kecamatan Morotai Jaya, ungkapnya.
Ia mengatakan semenjak ia di angkat manjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) ia tidak pernah melihat nama tersebut melakukan aktivitas mengajar (honor) .
"saya jadi PNS di tahun 2010, saya tidak perlah liat nama itu honor di SD N 33 ini . Nanti sekarang baru dong paksa untuk mengeluarkan rekomendasi , pangkasnya.
Smantara itu, Camat Morotai Timur saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, tidak merespon hingga berita ini ditayangkan.
laporan : Jeo
