-->

Notification

×

Iklan

KPK Jabar Apresiasi Kejari Sumedang Ungkap Kasus Korupsi Bendungan Cipanas

16 Okt 2025 | Oktober 16, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-16T02:21:44Z



Aspirasi Jabar II Sumedang - 
Ketua Umum Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat (KPK Jabar), Rd. Piar Pratama, S.SH, memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang beserta jajarannya atas keberhasilan mengungkap kasus dugaan korupsi dalam proyek Pengadaan Tanah untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Cipanas kecamatan Congeang, kabupaten Sumedang -Jawabarat. 


Menurut Rd. Piar Pratama, langkah tegas yang diambil Kejari Sumedang merupakan bentuk nyata komitmen penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di daerah. “Kami memberikan penghargaan dan dukungan penuh kepada Kejari Sumedang yang telah bekerja profesional, transparan, dan berani mengungkap kasus besar yang melibatkan kepentingan publik,” ujarnya, Kamis. (16/10/2025).


Sebelumnya, Kejari Sumedang melalui siaran pers resmi, Rabu (15/10/2025) telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut. Kedua tersangka berinisial A, dari pihak swasta, dan T, yang merupakan Sekretaris Pengadaan Tanah Tahun 2022 dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).


Piar menegaskan, keberhasilan ini menjadi sinyal positif bahwa aparat penegak hukum di daerah semakin berani menindak pelaku korupsi tanpa pandang bulu. Ia berharap, kasus ini menjadi efek jera bagi pihak-pihak lain yang mencoba bermain-main dengan proyek strategis nasional.


“Korupsi bukan hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menghambat pembangunan dan mencederai kepercayaan masyarakat. Karena itu, kami mendorong agar penegakan hukum seperti ini terus berlanjut,” tegasnya.


KPK Jabar juga menyatakan siap bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk mengawal proyek-proyek strategis agar berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik korupsi.


Jurnalis : Aep Mulyana


Editor     : Asp. SP. 
×
Berita Terbaru Update