-->

Notification

×

Iklan

Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai bersama DPRD resmi menyetujui Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

1 Okt 2025 | Oktober 01, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-01T10:57:13Z

Aspirasi Jabar Morotai – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai bersama DPRD resmi menyetujui Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Wakil Bupati Pulau Morotai, Rio Christian Pawane, dalam sambutannya menegaskan bahwa meski terjadi koreksi pada sisi pendapatan dan belanja, pemerintah daerah tetap berkomitmen pada program prioritas yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

“Dengan disetujuinya perubahan APBD tahun 2025, Pemerintah Daerah menetapkan fokus program prioritas antara lain peningkatan infrastruktur dasar untuk memperkuat konektivitas wilayah, penguatan pelayanan kesehatan dan pendidikan, serta pengembangan sektor perikanan, pertanian, dan pariwisata sebagai motor ekonomi daerah,” ungkap Rio, Rabu, 01-08-2025

Pendapatan dan Belanja Daerah

Berdasarkan laporan keuangan, pendapatan daerah sebelum perubahan tercatat Rp765,7 miliar, setelah perubahan menjadi Rp736,9 miliar. Komposisinya meliputi:

Pendapatan Asli Daerah (PAD)* tetap Rp69,8 miliar.
Pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat dan antar daerah turun dari Rp660 miliar menjadi Rp640,9 miliar.
Lain-lain pendapatan daerah yang sah turun dari Rp35,7 miliar menjadi Rp4,4 miliar.

Untuk belanja daerah, APBD induk yang sebelumnya Rp857 miliar terkoreksi menjadi Rp778,9 miliar. Rinciannya:

Belanja operasi turun dari Rp545,3 miliar menjadi Rp502,9 miliar.
Belanja modal dari Rp188,4 miliar menjadi Rp154,8 miliar.
Belanja tidak terduga dari Rp5 miliar menjadi Rp4 miliar.
Belanja transfer dari Rp118,2 miliar menjadi Rp117,1 miliar.

Kondisi defisit anggaran akan ditutupi melalui penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya. Silpa yang semula Rp1 miliar naik signifikan menjadi Rp32 miliar.

Komitmen Pembangunan

Rio menegaskan bahwa persetujuan APBD Perubahan 2025 merupakan hasil sinergi eksekutif dan legislatif, sekaligus mencerminkan komitmen bersama untuk mengutamakan kepentingan rakyat Morotai.

“Kami percaya persetujuan RAPBD Perubahan 2025 ini akan memberi energi baru bagi pembangunan di Kabupaten Pulau Morotai. Komitmen kita bersama jelas: kepentingan masyarakat di atas segalanya,” pungkasnya.(oje) 
×
Berita Terbaru Update