Aspirasi Jabar Morotai-Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Hi. Alfatah Sibua menekankan kepada seluruh PPPK, yang telah menerima SK melaksanakan tugas di tempatnya masing-masing.
"Karena mereka (PPPK) sudah teri.a SK. Jadi mereka sudah langsung bekerja," Kata Alfatah saat dikonfirmasi media ini, Senin (20/10/2025).
Alfatah menegaskan, kenerja PPPK akan dilakukan evaluasi dari pimpinan unitnya maupun PPPK secara langsung setiap tahun berjalan.
Hal ini dilakukan, karena sesuai dengan perjanjian kerja sudah termuat secara jelas, terperinci dan detail menyangkut dengan tugas mereka.
"Sedangkan menyangkut dengan gaji mereka. Insya Allah setelah ini, kita akan koordinasi dengan pimpinan. Kalau anggarannya siap, maka kita akan bayarkan, "timpalnya.(oje)
