-->

Notification

×

Iklan

Begal Pengemudi Ojol di Cileunyi Dibekuk, Polisi Amankan 2 Pelaku

26 Nov 2025 | November 26, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-26T10:04:59Z


 
Aspirasi jabar || Bandung,  – Unit Reskrim Polsek Cileunyi, Polresta Bandung, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang pengemudi ojek online (ojol) InDrive di kawasan Vila Bandung Indah, Desa Cileunyi Kulon, Kabupaten Bandung. Dua pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti kurang dari seminggu setelah kejadian.
 


Korban bernama Mugni Fauzan, yang merupakan anak dari Asep Dimyati, seorang karyawan swasta kelahiran 1978. Mugni awalnya menerima orderan melalui aplikasi InDrive dengan tujuan dari kawasan Taman Sari Manglayang Regency menuju Jatinangor.
 

Saat menuju titik penjemputan, korban didatangi seseorang yang melambaikan tangan dan mengaku sebagai penumpang, yang ternyata adalah pelaku pertama, Sdr. I.
 

Beruntung, korban berhasil melarikan diri sehingga sabetan golok tidak mengenainya. Melihat korban kabur, kedua pelaku kemudian membawa kabur motor milik korban.
 

Setelah laporan diterima, Unit Reskrim Polsek Cileunyi bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasil pengumpulan informasi mengarah pada keberadaan salah satu pelaku.
 

Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR, melalui Kapolsek Cileunyi AKP Anggy Prasetiyo, S.T.K., S.I.K., M.H., M.I.K., menyampaikan apresiasi kepada jajaran penyidik yang berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu singkat.
 

“Kami berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Pengungkapan cepat ini merupakan bukti bahwa kami selalu responsif terhadap berbagai laporan dari warga," pungkasnya.

Editor : Redaksi
×
Berita Terbaru Update