-->

Notification

×

Iklan

Polresta Cilacap Ungkap Puluhan Kasus Curat dan Curanmor, 11 Tersangka Diamankan

9 Nov 2025 | November 09, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-09T13:57:47Z


 
Aspirasi Jabar ||CILACAP - Kepolisian Resor Kota Cilacap melalui Satuan Reserse Kriminal dan Polsek Jajaran berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di berbagai wilayah Kabupaten Cilacap selama periode September hingga Oktober 2025. Dari hasil penyelidikan dan operasi yang dilakukan, sebanyak 11 tersangka berhasil diamankan beserta puluhan barang bukti hasil kejahatan.


 
Hal ini disampaikan Kapolresta Cilacap Kombes Pol Budi Adhy Buono, S.H., S.I.K., M.H. dalam konferensi pers di Aula Patriatama Polresta Cilacap, Kamis (9/10/2025).


 
“Dari hasil pengungkapan sejak September hingga Oktober, total ada 28 TKP dengan 11 tersangka yang sudah kami amankan. Barang bukti yang disita di antaranya 15 unit sepeda motor, 11 printer, dua laptop, lima STNK palsu, sejumlah uang, dan peralatan kejahatan seperti kunci letter Y," ungkap Kapolresta.
 

Dari jumlah tersebut, 12 kasus merupakan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Cilacap Selatan, Sidareja, Wanareja, dan area Pelabuhan Cilacap. Selain itu, polisi juga mengungkap 16 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar rumah dan sekolah dengan modus mencongkel jendela.


 
“Para pelaku ini sebagian besar adalah residivis yang kembali beraksi. Modusnya beragam cara, mulai dari membobol rumah, mencuri motor di area pelabuhan, hingga menjarah aset sekolah. Bahkan ada yang memalsukan STNK untuk dijual bersama motor hasil curian," jelas Kombes Pol Budi Adhy Buono.


 
Kapolresta juga menegaskan bahwa pengungkapan ini bukan hanya bentuk penegakan hukum, tetapi juga komitmen Polresta Cilacap untuk menjaga keamanan di Cilacap. “Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang mengganggu ketertiban masyarakat," tegasnya.

Editor : Jumadi
×
Berita Terbaru Update