-->

Notification

×

Iklan

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Kurir Narkoba

23 Nov 2025 | November 23, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-23T11:01:49Z




Aspirasi Jabar || Malang - Satreskoba Polresta Malang Kota menangkap seorang terduga kurir narkoba di Jalan Cengger Ayam, Lowokwaru, pada Sabtu. (22/11/2015). sekitar, pukul. 19.30. WIB. 


Kasatreskoba Polresta Malang Kota, Kompol Daky Dzul Qornain kepada media  Minggu (23/11/2025) mengatakan, pria yang ditangkap berinisial BDK (20) asal Lowokwaru saat patroli harkamtibmas antisipasi evoria supporter sepak bola Arema Vs Persebaya


"Petugas melintas melihat seseorang telah mengambil dan menaruh ranjauan barang dan selanjutnya dilakukan penangkapan,” ujar. Kompol. Daky Dzul Qornain


Setelah digeledah, petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 7,45 gram yang disimpan dalam klip kecil berjumlah 14 bungkus. Selain itu polisi juga mengamankan satu uni HP milik BDK.


“Dari temuan itu pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polresta Malang Kota untuk diproses lebih lanjut,” tegasnya.


Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan dan penyelidikan untuk mengetahui siapa pihak yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut. Selain itu barang bukti tersebut juga sudah dikirim ke Labfor Polda Jatim untuk diperiksa.


Atas perbuatannya pelaku dikenai Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU. RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Jurnalis : Redho


Editor     :  Asp. SP. 
×
Berita Terbaru Update