-->

Notification

×

Iklan

660 P3K Kabupaten Pulau Morotai resmi menerima SK

1 Des 2025 | Desember 01, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-01T05:32:49Z


Aspirasi Jabar Morotai - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pulau Morotai, Alfatah Sibua, mengonfirmasi bahwa sebanyak 660 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hari ini, Senin 1 Desember 2025, telah resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka. Penyerahan SK ini merupakan tindak lanjut dari acara simbolis yang dilakukan pekan lalu.

"SK P3K hari ini. Pekan lalu kan penyerahan secara simbolis, tinggal pengambilan SK saja di BKD hari ini," ujar Alfatah Sibua saat diwawancarai di halaman kantor Bupati.

Alfatah Sibua menegaskan harapannya agar para PPPK yang baru menerima SK dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Ia menekankan pentingnya pelaksanaan tugas yang telah diperintahkan.

"Sehingga apa yang sudah diperintahkan itu harus dilaksanakan secara patut," tegasnya.

Lebih lanjut, Alfatah menjelaskan bahwa ketentuan kerja sudah jelas dan akan dikontrol langsung oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing unit. Terkait kinerja, ia menuturkan bahwa para P3K akan menjalani evaluasi setiap tahun.

Terkait proses penggajian, Alfatah Sibua menyebut bahwa tugas BKD hanya sampai pada penyerahan SK, sementara proses gaji selanjutnya ditangani oleh bagian keuangan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Morotai, Adhar Andi Sunding, membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan segera mengusulkan pembayaran gaji, yang dananya berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) Specific Grant.

"Jadi usul baru kita bayar, untuk tahap sekarang setelah pengambilan SK. Gajinya itu nanti keuangan usul bersamaan dengan aplotan SK lewat sistem," terang Adhar.

Ia menambahkan, pengusulan gaji PPPK ini akan dilakukan sesuai dengan jumlah kuota yang telah ditetapkan.(oje)
×
Berita Terbaru Update