-->

Notification

×

Iklan

DPRD Sumedang Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan PPPK Paruh Waktu

22 Des 2025 | Desember 22, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-22T09:36:41Z



Aspirasi Jabar || Sumedang - 
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan nasib dan kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, khususnya di lingkungan Dinas Pendidikan.


Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan audiensi PPPK Paruh Waktu yang digelar pada Senin, (22/12/2025), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumedang. Audiensi ini secara khusus membahas persoalan krusial terkait kejelasan upah atau gaji PPPK Paruh Waktu yang hingga kini masih belum memiliki kepastian.


Audiensi dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang, Asep Kurnia, serta dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan, Kepala BKPSDM, Kepala Bapenda, dan Ketua PGRI Kabupaten Sumedang. Kehadiran para pemangku kebijakan ini menjadi wujud keseriusan dalam mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi para PPPK Paruh Waktu.


Dalam penyampaiannya, perwakilan PPPK Paruh Waktu mengungkapkan kegelisahan mereka terkait belum adanya kejelasan besaran gaji yang akan diterima, meskipun Surat Keputusan (SK) pengangkatan telah diterbitkan. Selain itu, mereka juga mempertanyakan nasib PPPK Paruh Waktu yang akan segera memasuki masa pensiun, serta kepastian keberlanjutan status dan kesejahteraan mereka ke depan.


Tak hanya itu, PPPK Paruh Waktu juga memohon kepada DPRD dan Pemerintah Daerah agar tidak melakukan pengangkatan ASN baru sebelum persoalan kesejahteraan PPPK Paruh Waktu dapat diselesaikan secara tuntas dan berkeadilan.


Menanggapi hal tersebut, DPRD Kabupaten Sumedang mendesak Pemerintah Daerah untuk segera mempersiapkan regulasi yang jelas dan komprehensif, mencakup mekanisme penggajian, jaminan asuransi kesehatan, serta perlindungan ketenagakerjaan bagi PPPK Paruh Waktu. DPRD menilai kepastian regulasi sangat penting, mengingat dinamika kebijakan dari pemerintah pusat yang kerap berubah dengan cepat.


Ketua Komisi I DPRD, Asep Kurnia, menegaskan bahwa DPRD tidak akan tinggal diam dan akan terus memperjuangkan nasib PPPK Paruh Waktu agar memperoleh kehidupan yang lebih layak dan sejahtera. Terkait aspirasi yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, DPRD berkomitmen untuk melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat, bersama Pemerintah Kabupaten Sumedang, guna mencari solusi terbaik.


“PPPK Paruh Waktu adalah bagian penting dari sistem pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan. Sudah sepatutnya mereka mendapatkan kepastian dan perlindungan yang adil,” tegasnya.


Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal menuju kepastian hukum dan kesejahteraan yang lebih baik bagi PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Sumedang, sekaligus memperkuat sinergi antara DPRD, Pemerintah Daerah, dan Pemerintah Pusat dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada keadilan sosial.


Jurnalis : Aep Mulyana


Editor     : Asp. SP. 
×
Berita Terbaru Update