-->

Notification

×

Iklan

Pemdes Sukajaya Gelar Musyawarah Desa Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026

29 Des 2025 | Desember 29, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-29T09:24:55Z


Aspirasi jabar || Purwakarta, - Pemerintah Desa Sukajaya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026, pada Senin (29/12/2025).
 
Agenda tahunan yang dilaksanakan di akhir tahun ini merupakan forum resmi desa sebagai acuan perencanaan program pembangunan, pemberdayaan, dan penguatan kesejahteraan masyarakat pada tahun anggaran mendatang.
 
Kegiatan Musdes tersebut dihadiri Camat Sukatani Asep Sonjaya, Kasipem Kecamatan Sukatani Apep Sopian, Bhabinkamtibmas Iptu Ardiyanto, Pendamping Desa, perwakilan mahasiswa UNSIKA, serta para tamu undangan dan unsur elemen masyarakat.
 
Kepala Desa Sukajaya, Nirwan Hermawan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penetapan APBDes 2026 diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
 
“Melalui musyawarah APBDes tahun 2026 ini, kami berharap seluruh program pembangunan dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberi manfaat bagi warga Desa Sukajaya. Kami sangat berharap dukungan dari seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
 
Nirwan Hermawan juga menegaskan, pada tahun 2026 Pemerintah Desa Sukajaya tetap mengalokasikan anggaran untuk program beasiswa siswa tingkat SD bagi anak-anak berprestasi, baik yang bersekolah di wilayah desa maupun di luar desa Sukajaya.
 
Sementara itu, Camat Sukatani Asep Sonjaya memberikan apresiasi atas pelaksanaan Musyawarah Desa tersebut. Ia menyatakan komitmennya untuk terus mendukung program pemerintahan desa yang berorientasi pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan warga.
 
“Musyawarah desa penetapan APBDes merupakan tahapan penting dalam perencanaan pembangunan. Kami dari pihak kecamatan akan selalu mendukung kegiatan pemerintah desa yang berdampak pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
 
APBDes 2026 disebut menjadi patokan arah kebijakan pembangunan desa yang disusun secara partisipatif, transparan, dan akuntabel melalui forum musyawarah bersama.
 
Melalui pelaksanaan Musdes ini, Pemerintah Desa Sukajaya berharap seluruh program pembangunan dapat berjalan sesuai perencanaan serta mendapat dukungan penuh dari masyarakat, sehingga pelaksanaan pembangunan di Desa Sukajaya pada tahun 2026 dapat terlaksana dengan baik dan optimal.

Editor : Redaksi
×
Berita Terbaru Update