Aspirasi Jabar || Bandung - Dilansir di beberapa media Online dan Medsos Polresta Bandung berhasil mengamankan satu orang pelaku dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Senin, 22 Desember 2025 sekira pukul 17.55 WIB di Kampung Jalan Jelegong, RT 06 RW 05, Desa Sukamulya, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Korban dalam peristiwa tersebut diketahui bernama Rf (25), seorang wiraswastawan asal Desa Cikuya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban mengalami luka akibat senjata tajam yang diduga menjadi penyebab meninggal dunia. Dari hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial RH (19), warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Polsek Rancaekek bersama Tim Opsnal Satreskrim Polresta Bandung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan pengejaran terhadap pelaku. Pelaku berhasil diamankan dan petugas turut menyita barang bukti berupa satu bilah pisau yang dibuang pelaku ke sungai tidak jauh dari lokasi.
Laporan : Yas