Aspirasi Jabar || Bandung - Perwakilan Aliansi Media Jawa Barat melaporkan akun Tiktok Wajah pribumi 870407 atas nama oknum yang diduga salah satu anggota ormas di Cikancung ke Disres Siber Polda Jabar.
"Oknum yang dilaporkan tersebut membuat Video Tiktok yang merendahkan profesi Wartawan dianggap tidak becus menyelesaikan masalah yang terjadi di wilayah Cikancung," ujar seorang perwakilan Aliansi Media Jawa Barat Wawan Gunawan.
Video yang beredar luas di Tiktok tersebut mendapat kecaman banyak insan Media yang merasa terganggu dan menganggap ini pelecehan profesi dan serta melanggar UU Pers yang melarang media melakukan peliputan ke wilayah Cikancung oleh oknum tersebut. Jum'at (23/1/2026).
"Kita sudah melaporkan oknum Ormas tersebut, ke Siber Polda agar ditindak lanjuti sesuai prosedur hukum," ujar Wawan Gunawan Pewaris Padjajaran.
Devi juga menegaskan bahwa pelaporan hari ke Siber Polda Jabar sudah masuk ke ranah pidana UU ITE, pelecehan profesi Media, menghalang-halangi tugas media dan menyebarkan ujar kebencian seolah wartawan itu tidak becus menyelesaikan masalah, bahkan yang lebih parah di Voice Note kerekan kami memberikan ancaman, seolah media itu mau bikin gaduh di wilayah Cikancung. kita tunggu saja prosesnya semoga berjalan sesuai harapan, tegas Devi Wartawan Jabarkini.
Laporan : Yas