Aspirasi Jabar || Purwakarta, 5 Januari 2026 - Pemerintah Desa Legokhuni, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, mengumumkan fokus penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 yang berjumlah Rp308.223.000.
Penggunaan dana ini akan diprioritaskan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan ketahanan desa, serta pembangunan desa yang berkelanjutan, sesuai dengan Peraturan Menteri Desa Nomor 16 Tahun 2025.
Prioritas penggunaan Dana Desa meliputi: Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, penguatan desa berketahanan iklim dan tangguh bencana, peningkatan promosi desa dan layanan kesehatan, program ketahanan pangan, dukungan Koperasi Desa Merah Putih, pembangunan infrastruktur melalui Padat Karya Tunai Desa (PKTD), pembangunan infrastruktur digital, serta program sektor prioritas lainnya termasuk pengembangan potensi Desa Legokhuni.
Pemerintah Desa Legokhuni berkomitmen untuk mengelola Dana Desa secara transparan, akuntabel, partisipatif, dan sesuai peraturan perundang-undangan, dengan melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan.
Diharapkan, pelaksanaan Dana Desa ini dapat mengoptimalkan pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, memperkuat perekonomian, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat Desa Legokhuni.
Editor : Redaksi
