-->

Notification

×

Iklan

Tim Siaga Baku Hantam Padamkan 24 Titik Api Kabupaten Kubu Raya

24 Jan 2026 | Januari 24, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-24T14:06:46Z



Aspirasi jabar || Pontianak Kalbar - 
Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, kembali menghadapi ancaman serius Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). 


Tim Siaga Karhutla kini tengah berjibaku di lapangan demi menjinakkan si jago merah yang tersebar di 24 titik api kategori medium di empat kecamatan berbeda.


Berdasarkan data pantauan lapangan pada Sabtu. (24/1/2026), sebaran titik api tersebut meliputi 6 titik di Kecamatan Sungai Raya, 2 titik di Sungai Ambawang, 12 titik di Sungai Kakap, dan 4 titik di Kuala Mandor B.


Cuaca ekstrem yang cerah berawan dengan suhu mencapai 28°C serta kelembaban rendah 68% membuat api kian mudah menjalar, ditambah tiupan angin dominan dari Timur Laut.


Kapolres Kubu Raya, AKBP. Kadek Ary Mahardika, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, menegaskan bahwa tidak ada kata istirahat bagi Tim Siaga Karhutla.


Perintah pemadaman total telah diinstruksikan guna menjamin keamanan, kesehatan, serta stabilitas ekonomi masyarakat.


"Bapak Kapolres memberikan perintah tegas kepada seluruh personel di lapangan untuk terus melakukan pemadaman dan pendinginan tanpa henti Ini bukan sekadar memadamkan api.


Namun menjaga napas masyarakat, melindungi kesehatan anak-anak kita, para lansia, dunia pendidikan dan memastikan roda ekonomi serta transportasi darat, laut, udara tanpa gangguan kabut asap," ujar. Ade dalam keterangan resminya.


Pantau Siang-Malam Keseriusan penanganan Karhutla ini dibuktikan dengan turunnya langsung Bupati Kubu Raya, Sujiwo, bersama Kapolres ke titik-titik lokasi kebakaran. 


Keduanya memantau langsung proses pemadaman dan pendinginan lahan gambut yang sangat sulit dijinakkan.


Tim Siaga yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Manggala Agni, BPBD, hingga relawan Damkar swasta, dilaporkan bekerja marathon siang dan malam.


Hingga berita ini diturunkan, tim masih berada di lokasi untuk memastikan api tidak kembali muncul dari dalam permukaan tanah.


Ketegasan hukum mulai ditegakkan. Pada Jumat. (23/1/2026), Bupati Sujiwo didampingi Wakapolres Kubu Raya melakukan inspeksi mendadak ke Desa Punggur Kecil. Di sana, petugas langsung memasang police line (garis polisi) pada lahan yang hangus terbakar.


Pemasangan garis polisi ini dilakukan di atas lahan yang diperkirakan mencapai 8 hingga 9 hektar untuk menjaga status quo Tempat Kejadian Perkara (TKP).


Langkah ini diambil sebagai bagian dari penyelidikan intensif untuk mengungkap dalang di balik pembakaran tersebut.


"Pemda, kepolisian, dan seluruh stakeholder terkait tidak akan tinggal diam. Lahan ini terbakar akibat tangan-tangan tidak bertanggung jawab. Kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku bagi siapa pun yang sengaja membakar lahan," tegas. Ade.


Seiring meningkatnya intensitas Karhutla, kualitas udara di wilayah Kubu Raya kini menunjukkan indikator kuning atau tidak sehat. 


Masyarakat dihimbau untuk selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan dan menjaga kondisi fisik. 


Kemudian berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kubu Raya Nomor 46/BPBD/2026, kini Kabupaten Kubu Raya berstatus Siaga Darurat Bencana Kabut Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan yang telah ditetapkan sejak tanggal 15 Januari 2026.    


"Kami mohon masyarakat jangan melakukan tindakan melanggar hukum seperti membakar lahan. Jika melihat kepulan asap atau mengetahui adanya pelaku pembakaran, segera lapor kepada kami. 


Informasi sekecil apapun sangat berharga untuk keselamatan kita bersama," tutup. Ade.


Jurnalis : A. Rakhman Hudri


Editor     : Asp. SP. 
×
Berita Terbaru Update