Aspirasi Jabar || Sumedang — Aroma persoalan serius kembali menyelimuti pengelolaan anggaran desa. Kepala Desa Ranggasari, Kecamatan Surian, Gunawan Sumitro, angkat suara dengan nada tegas. Ia menyatakan siap menyeret seorang pengusaha asal Kabupaten Subang ke ranah hukum lantaran dua proyek pembangunan jalan lingkungan tak kunjung direalisasikan.
Dua kegiatan tersebut bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi (Banprov) Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 dan Bantuan Keuangan Desa (Bankudes) dari kabupaten. Persoalannya, anggaran untuk pekerjaan hotmix itu diduga telah diserahkan pada masa Penjabat (Pj) Kepala Desa sebelumnya. Namun hingga kini, fisik pekerjaan nihil.
“Anggaran sudah ada dan sudah diserahkan saat itu. Tapi sampai sekarang pekerjaan hotmix belum juga dilaksanakan. Ini tidak bisa dibiarkan. Ada tanggung jawab yang harus dituntaskan,” tegas Gunawan.
Desa Ranggasari tercatat sebagai satu dari lima desa di Kabupaten Sumedang yang belum merealisasikan anggaran sarana dan prasarana (sapras) provinsi tahun 2025 hingga tutup tahun anggaran. Fakta tersebut memunculkan tanda tanya besar, terutama terkait transparansi, mekanisme pencairan, serta pengawasan penggunaan dana publik.
Gunawan sendiri resmi menjabat setelah memenangkan Pilkades PAW dan dilantik Bupati Sumedang pada 29 Desember 2025. Ia mengaku mewarisi persoalan yang telah bergulir sejak pertengahan 2025, setelah kepala desa definitif meninggal dunia dan posisi tersebut diisi oleh seorang Pj dari unsur kecamatan.
Menurutnya, pada masa transisi itulah persoalan pengelolaan keuangan desa mulai menyisakan problem serius. Hingga kini, belum ada kejelasan pertanggungjawaban atas anggaran yang telah dicairkan namun belum berwujud pembangunan.
“Ini bukan sekadar proyek jalan lingkungan. Ini menyangkut uang rakyat. Kalau ada unsur kelalaian atau bahkan kesengajaan, tentu harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujarnya.
Kondisi di lapangan memperlihatkan jalan lingkungan yang seharusnya sudah di-hotmix masih dalam kondisi lama. Sementara tahun anggaran telah lama berakhir, masyarakat hanya bisa menunggu tanpa kepastian. Kekecewaan warga pun kian menguat, karena infrastruktur yang dijanjikan belum memberi manfaat nyata.
Gunawan memberi ultimatum. Jika dalam waktu dekat tidak ada itikad baik maupun realisasi pekerjaan, ia akan melaporkan persoalan ini kepada aparat penegak hukum. Langkah tersebut, katanya, demi menjaga integritas pemerintahan desa dan memulihkan kepercayaan publik yang mulai tergerus.
Kasus ini menjadi alarm keras bahwa transisi kepemimpinan desa terutama dalam situasi darurat rawan membuka celah persoalan administrasi dan keuangan. Tanpa pengawasan ketat dan sistem kontrol yang transparan, dana publik bisa terkatung tanpa kepastian manfaat.
Kini sorotan tertuju pada pihak pengusaha serta pihak-pihak yang terlibat dalam proses pencairan dan pengelolaan anggaran tersebut. Publik menunggu langkah tegas: akankah persoalan ini diselesaikan secara terbuka dan akuntabel, atau justru menyeret lebih banyak pihak ke pusaran dugaan penyimpangan?
Jurnalis : Aep Mulyana
