-->

Notification

×

Iklan

BPK resmi melayangkan surat pertama dan ke dua kepada Pemda Pulau Morotai

9 Feb 2026 | Februari 09, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-09T00:43:31Z

Aspirasi Jabar Morotai - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) resmi melayangkan surat pertama dan kedua kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai. Langkah ini diambil dalam rangka pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) serta permintaan dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) untuk Tahun Anggaran 2025.

​Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, saat diwawancarai awak media di halaman kantor Bupati pada Senin (9/2/2026).
​Menurut Sekda, korespondensi dari BPK muncul akibat adanya kendala dalam kecepatan penyampaian dokumen dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

​"Jadi karena terlambat, BPK meminta dokumen tersebut. Biasanya surat ditujukan kepada Kepala OPD dengan tujuan pemeriksaan SPJ," ungkap Umar Ali.
Ia menjelaskan bahwa permintaan dokumen ini merupakan bagian dari pemeriksaan administrasi rutin. Fokus utama BPK adalah mencocokkan penggunaan anggaran yang tertera dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dengan realisasi di lapangan.
​Lebih lanjut, Umar Ali memaparkan bahwa pemeriksaan yang dilakukan saat ini merupakan siklus tahunan untuk menjamin transparansi publik. Meskipun anggaran yang diperiksa adalah Tahun Anggaran 2025, proses auditnya dilakukan secara mendalam pada awal tahun 2026.

​"Kita menyajikan laporan keuangan tahun 2025, dan itulah yang saat ini sedang ditinjau dan dilihat oleh BPK," pungkasnya menutup wawancara.(oje)
×
Berita Terbaru Update