-->

Notification

×

Iklan

Tak Gentar Disegel, Proyek Tower di Citaleus Tetap Jalan: Segel Satpol PP Seakan Tak Bertaji

9 Feb 2026 | Februari 09, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-09T02:15:38Z

Aspirasi Jabar || Sumedang – Ketegasan penegakan peraturan daerah kembali dipertanyakan. Pasalnya, aktivitas pembangunan tower telekomunikasi di Desa Citaleus, Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang, tetap berlangsung meski lokasi proyek telah disegel oleh Satpol PP Kabupaten Sumedang.


Berdasarkan pantauan di lapangan, pita segel yang sebelumnya dipasang aparat Satpol PP tidak dihiraukan sama sekali oleh pihak pelaksana proyek. Setelah penyegelan dilakukan, aktivitas pembangunan justru terus berjalan. Terpantau jelas adanya pekerjaan pengecoran hingga pemasangan pagar di area proyek, seolah-olah tidak pernah ada tindakan penertiban dari aparat penegak perda.


Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Apa arti sebuah penyegelan jika aktivitas ilegal masih bebas berlangsung? Fakta di lapangan menunjukkan bahwa tindakan tersebut belum memberi efek jera, bahkan terkesan diabaikan begitu saja.


Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (Kabid PPUD) Satpol PP Kabupaten Sumedang, Ian Ariyandhy, S.STP, mengakui adanya persoalan administratif yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola tower.


“Bagian sitac-nya juga tidak ada yang datang ke kantor Satpol PP. Nanti kita surati lagi bagian sitac. Pihak kecamatan juga bisa bertindak. Nanti kita datang lagi dan akan digembok,” tegas Ian.


Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pembangunan tower diduga kuat belum mengantongi kelengkapan perizinan, Namun di sisi lain, lemahnya pengawasan di lapangan membuat proyek tetap berjalan tanpa hambatan berarti.


Situasi ini menimbulkan kekhawatiran publik, terutama terkait wibawa penegakan hukum daerah. Jika proyek yang telah disegel masih leluasa beroperasi, masyarakat menilai hal ini dapat menjadi preseden buruk dan membuka ruang pembangkangan terhadap aturan yang berlaku.


Warga berharap Satpol PP dan pihak terkait tidak berhenti pada peringatan administratif semata, melainkan segera mengambil langkah tegas dan nyata agar aturan tidak hanya tajam di atas kertas, tetapi juga berdaya di lapangan.


Hingga berita ini diturunkan, aktivitas pembangunan tower di Desa Citaleus masih terpantau berlangsung. Publik kini menanti, apakah janji penindakan lanjutan benar-benar akan direalisasikan, atau kembali sekadar menjadi pernyataan tanpa eksekusi.


Jurnalis : Aep Mulyana
×
Berita Terbaru Update