-->

Notification

×

Iklan

Disdik Kota Tasikmalaya Jaring Aspirasi, Gaji Guru Dan Tendik PPPK Paruh Waktu Berbasis Perjanjian Kinerja

20 Feb 2026 | Februari 20, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-20T14:08:10Z




Aspirasi Jabar || Kota Tasikmalaya - Jadi jegiatan ini digelar sebagai respons atas berbagai masukan dan aspirasi yang berkembang di kalangan guru dan tenaga kependidikan.


Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Dr. Rojab Riswan Taufik, kepada wartawan usai acara. Sosialisasi Rencana Penyesuaian Gaji Guru dan Tenaga Kependidikan (Tendik) PPPK Paruh Waktu di Aula PGRI Kota Tasikmalaya, Jumat. (20/02/2026). 


Rojab menambahkan, forum ini, menjadi ruang diskusi terbuka untuk menyamakan persepsi terkait mekanisme penggajian PPPK paruh waktu.


Ya"Kemarin ada sejumlah masukan dari rekan-rekan guru dan tendik. Hari ini kita duduk bersama untuk berdiskusi. Dan sudah menjadi kesepakatan bersama Penyesuaian gaji PPPK paruh waktu akan disesuaikan dengan perjanjian kinerja,”kata. Rojab 


Jadi untuk besaran gaji berada pada kisaran Rp. 1 juta hingga lebih dari Rp. 2 juta, tergantung dalam perjanjian kinerja masing - masing.


"Untuk itu, sebagai pimpinan, kami itu berkewajiban mendengar dan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan para guru dan tenaga kependidikan agar kebijakan yang diambil dapat dipahami secara utuh,"ujarnya.


Sementara itu, Ketua PGRI Kota Tasikmalaya, Cecep Susilawan, menegaskan bahwa pihaknya berperan membersamai para guru agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi terkait kebijakan penggajian Guru dan Tendik PPPK paruh waktu.


“Kami ingin memastikan tidak ada perbedaan pemahaman terkait variasi angka penggajian. Semua harus menjadi pemahaman bersama antara guru dan tenaga kependidikan,” tandas. Cecep.


Cecep menambahkan, proses dialog yang telah dilakukan diharapkan mampu menjaga kondusivitas dan kebersamaan di lingkungan pendidikan. 


Mudah mudahan melalui diskusi tersebut, seluruh pihak berupaya menyamakan persepsi agar tidak muncul penafsiran berbeda maupun ekspektasi yang tidak sesuai dengan kebijakan yang telah disepakati.


“Setelah tahapan diskusi dan dialog ini, kita berharap tidak ada lagi polemik. Tujuan kita adalah menjaga kebersamaan dan keindahan dalam bekerja.


Untuk itu, PGRI sangat responsif ketika ada perbedaan pandangan, dan forum tadi menjadi ruang untuk menyatukan persepsi,”kata. Cecep


Cecep juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama antara guru dan tenaga kependidikan, tanpa adanya intervensi dari Dinas Pendidikan, PGRI, maupun kepala sekolah.


Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh guru dan tenaga kependidikan PPPK paruh waktu dapat memahami mekanisme penyesuaian gaji secara komprehensif 


Serta tetap menjaga harmonisasi di lingkungan pendidikan Kota Tasikmalaya,agar dunia pendidikan di Kota Tasikmalaya supaya lebih baik dan lebih maju,"harapnya.


Jurnalis : MM


Editor     : Asp. SP. 
×
Berita Terbaru Update