Aspirasi Jabar || Jakarta Utara - Polsek Kelapa Gading, Polres Metro Jakarta Utara, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menggelar Operasi Premanisme di wilayah hukumnya.
Operasi tersebut dilaksanakan pada Rabu, 4 Februari 2026, sekitar pukul 15.00 WIB, berlokasi di Jalan Raya Bekasi, Kelurahan Kelapa Gading Timur, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kegiatan dipimpin oleh Ipda Amirul Fadel Kurniyanto, S.Tr.K., M.Si selaku pimpinan Opsnal Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading, didukung 4 personel Unit Reskrim serta 2 personel Unit Samapta di bawah pimpinan Aiptu. Dedi.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang diduga melakukan tindakan premanisme, yaitu :
1. Maryadi (36), warga Jakarta Timur, yang diamankan dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp10.000.
2. Salbani (40), warga Jawa Tengah, yang diamankan dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp7.000.
Kedua pelaku diamankan di lokasi yang sama dan selanjutnya dibawa ke Polsek Kelapa Gading untuk dilakukan pendataan serta pembinaan.
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Muhammad Esha, S.IK., menjelaskan bahwa langkah yang diambil dalam penanganan kasus ini meliputi pengamanan pelaku, pendataan, pemberian pembinaan, serta koordinasi dengan Dinas Sosial guna tindak lanjut pembinaan sosial.
“Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polsek Kelapa Gading dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta menekan segala bentuk praktik premanisme di wilayah hukum kami,” ujar. Kapolsek.
Polsek Kelapa Gading menegaskan akan terus melakukan patroli dan operasi rutin guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Jakarta Utara.
Jurnalis : Novi
Editor : Asp. SP
