-->

Notification

×

Iklan

Puskesmas Daruba Klarifikasi Dugaan Pengelolaan Dana BOK 2025

3 Feb 2026 | Februari 03, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-03T12:44:18Z


Aspirasi Jabar Morotai - Pihak Puskesmas Daruba akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan dugaan ketidaktransparanan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tahun Anggaran 2025 yang belakangan ramai di media sosial dan menjadi perhatian publik.

Klarifikasi tersebut disampaikan dalam pertemuan internal yang melibatkan seluruh staf, bendahara, serta penanggung jawab (PJ) program Puskesmas Daruba.

Kepala Puskesmas Daruba, Susanti Ladjame, S,Keb, menegaskan, klarifikasi ini penting dilakukan agar informasi yang berkembang tidak menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.

“Kami mengumpulkan seluruh staf dan penanggung jawab program untuk mengklarifikasi pemberitaan yang beredar. Selama ini, sebagai pimpinan puskesmas, kami belum pernah dikonfirmasi secara langsung oleh wartawan terkait informasi tersebut,” ujar Kepala Puskesmas Daruba, Selasa, (03/01/2026).

Ia menekankan bahwa seluruh pengelolaan Dana BOK dilakukan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Kesehatan. Setiap pencairan dana, kata dia, harus berbasis pada kegiatan yang benar-benar dilaksanakan.

“Setiap kali dana cair, bendahara selalu berkoordinasi dengan kami. Pembayaran dilakukan berdasarkan kegiatan program yang berjalan. Kalau kegiatannya tidak dilaksanakan, maka anggarannya tidak dibayarkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kepala Puskesmas Daruba menjelaskan bahwa perubahan mekanisme dan penyesuaian administrasi yang dilakukan selama ini bertujuan untuk memperbaiki tata kelola, bukan untuk menutupi atau menyalahgunakan anggaran.

“Apa yang dilaporkan oleh salah satu staf itu sudah kami perbaiki. Semua proses sekarang berjalan sesuai aturan,” tambahnya.

Sementara itu, Bendahara Puskesmas Daruba, Asneta Tude A.Md.Keb, menjelaskan secara rinci alur pengelolaan Dana BOK 2025. Menurutnya, setiap bulan pihak puskesmas rutin melaksanakan mini lokakarya lintas program yang dihadiri oleh seluruh PJ program dan staf.

“Dalam lokakarya bulanan itu kami membahas capaian program bulan sebelumnya, kendala yang dihadapi di lapangan, serta evaluasi kegiatan. Setelah itu, kami bersama-sama mengusulkan kegiatan bulan berjalan berdasarkan rencana kerja tahunan,” jelas bendahara.

Ia menuturkan, usulan kegiatan tersebut kemudian dimasukkan ke dalam sistem sesuai prosedur. Namun, pencairan dana tidak langsung dilakukan sebelum ada bukti kegiatan berjalan.

“Penginputan anggaran tidak serta-merta berarti pencairan. Kami selalu konfirmasi di pertengahan bulan, kegiatan mana yang sudah dilaksanakan. Kalau belum dilaksanakan, maka dananya tidak bisa dicairkan. Itu aturan juknis,” katanya.

Menanggapi isu adanya selisih anggaran ratusan juta rupiah, bendahara menegaskan bahwa dana tersebut masih tersimpan di rekening Puskesmas Daruba dan belum digunakan.

“Selisih anggaran itu hanya sampai bulan Oktober. Dananya masih ada di kas Puskesmas dan tidak dipakai ke mana-mana. Tidak benar jika disebut ada dana hilang atau disalahgunakan,” tegasnya.

Ia juga membantah tudingan bahwa dana saving digunakan di luar ketentuan. Menurutnya, seluruh pengeluaran dilakukan melalui mekanisme yang jelas dan tercatat.

“Kami bekerja melalui sistem dan pengawasan berjenjang. Tidak ada pengelolaan di luar prosedur. Kalau ada yang tidak memahami, mungkin karena jarang mengikuti mini lokakarya atau tidak terlibat langsung dalam proses perencanaan,” ujarnya.

Pihak Puskesmas Daruba menyatakan siap memberikan penjelasan lebih lanjut kepada instansi terkait maupun aparat penegak hukum apabila dibutuhkan, serta membuka ruang evaluasi demi perbaikan pelayanan kesehatan ke depan.

“Kami berharap masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan berimbang. Komitmen kami tetap menjalankan pelayanan kesehatan dan pengelolaan anggaran secara transparan dan akuntabel,” pungkas Kepala Puskesmas Daruba.(oje)
×
Berita Terbaru Update