-->

Notification

×

Iklan

Agus Sugiono Bukan Bandar Togel, Pemerintah Desa Kedawong Wetan Dan Saksi Tegaskan Klarifikasi

16 Mar 2026 | Maret 16, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-16T14:13:35Z



Aspirasi Jabar || Pasuruan - Dugaan keterlibatan Agus Sugiono Bin Saleh sebagai bandar togel dibantah tegas oleh Pemerintah Desa Kedawong Wetan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.


Klarifikasi ini disampaikan melalui surat resmi yang dikirim ke Polres Pasuruan Kota oleh Boedi, Sekretaris Desa, sebagai tindak lanjut resmi. Senin. (16/03/2026). 


Dalam surat tersebut, Kepala Desa Suro Joyo Mulyo menegaskan bahwa Agus Sugiono tidak pernah terlibat sebagai bandar togel. Surat ini dibuat untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat dan menegaskan fakta sebelum Agus Sugiono pindah ke Karang Sentul, Kecamatan Gondang Wetan.


Sebelum pindah, Agus Sugiono tinggal di Dusun Buntalan, Kecamatan Grati, selama hampir 40 tahun. Selama menetap di Dusun Buntalan, ia dikenal warga sebagai ustadz yang aktif memberikan pengajian dan ceramah keagamaan, dan tidak pernah terlibat sebagai bandar togel. 


Surat kepala desa menekankan bahwa reputasi baik Agus Sugiono selama di Dusun Buntalan menjadi bukti bahwa tuduhan sebagai bandar togel tidak benar.


Klarifikasi ini diperkuat oleh saksi Baser, yang membuat surat pernyataan resmi pada 2 Maret 2026, hari Senin. 


Dalam surat tersebut, Baser, yang beralamat di Karang Sentul, Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, menegaskan bahwa Agus Sugiono bukan bandar maupun pengecer togel.


Baser juga menyatakan bahwa uang Rp.100.000 dan HP Oppo miliknya yang dibawa polisi saat penangkapan pada 10 Februari 2026 adalah milik pribadi, terkait pembelian kelapa, dan bukan hasil pembelian togel online. 


Saksi Baser mendatangi Balai Desa Karang Sentul ,kecamatan gondang wetan, kabupaten pasuruan.  pada 14 Februari 2026 pukul. 22.00 WIB. bersama warga untuk menyampaikan keterangan langsung kepada Sekretaris Desa Herman, yang kemudian menyampaikan informasi keterangan dari saksi baser bawah Agus sugiono bukan bandar atau pengecer togel kepada Ilmiatun Nafia, anak kandung Agus Sugiono, agar keluarga dan masyarakat memperoleh fakta yang benar.


Pihak kepolisian melalui juru bicara Polres Pasuruan Kota menyatakan akan menindaklanjuti surat resmi dari desa dan melakukan verifikasi untuk memastikan informasi yang diterima masyarakat sesuai fakta.


Dengan adanya keterangan dari Kepala Desa Suro Joyo Mulyo, Sekdes Boedi, saksi, keluarga, dan kepolisian, 


masyarakat diharapkan memperoleh informasi yang jelas, berimbang, dan dapat dipercaya.


Jurnalis : Redho


Editor     : Asp. SP. 

×
Berita Terbaru Update