Aspirasi Jabar || Bandung – Ketua Umum Gerakan Pitbuls Mahasiswa, Cepi Bungsu, S.T, bersama jajaran gerakan menuntut Ketua KPK untuk menyelidiki kembali kasus PT Prawasta. Menurut mereka, dugaan pelanggaran terkait perusahaan ini yang pernah dilakukan pengeledahan oleh KPK pada tahun sebelumnya belum mendapatkan tindakan tegas. Gerakan ini juga akan melakukan aksi unjuk rasa di gedung KPK, dengan tuntutan agar segera dilakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap PT Prawasta pada Kamis (26/3/2026).
Menurut pandangan Cepi, di era kepemimpinan Presiden Prabowo, pihak Ketua KPK dan jajarannya diharapkan dapat bertindak tegas terhadap permasalahan yang terjadi di PT Prawasta. "Ada beberapa bukti di lapangan yang mana ada beberapa perusahaan yang telah dipinjamkan aset atau terkait dengan pihak PT Prawasta," ungkapnya.
"Bukti-bukti tersebut akan diserahkan kepada pihak KPK," kata Cepi sambil mengajukan tantangan, "Apakah berani Ketua KPK menandatangani surat kesepakatan supaya proses penyelidikan berjalan adil, jujur, dan transparan kepada publik serta rakyat Indonesia?"
Hasil keputusan bersama jajaran LSM Pitbuls Indonesia dan Gerakan Pitbuls Mahasiswa menyepakati untuk melakukan aksi unjuk rasa pada tanggal 2 April 2026, dengan perkiraan peserta kurang lebih 1.000 orang. Rencana aksi tersebut telah dibahas dalam rapat DPP dan DPD jajaran Gerakan Pitbuls Mahasiswa, dan saat ini sedang menunggu proses formalisasi surat pemberitahuan unjuk rasa.
Pihak LSM Pitbuls belum dapat membuka secara rinci permasalahan yang akan disampaikan kepada KPK. "Kalau dibuka semua takut bocor, biar tidak ada mata-mata," tegas Ketua Umum Pitbuls Indonesia dengan tegas.