Aspirasi Jabar || Banjar - Rejasari, 28 Maret 2026 – Dalam rangka menyelenggarakan Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Rejasari periode 2026–2034, dilakukan tahapan penting berupa perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Kegiatan ini bertujuan memastikan proses demokrasi berjalan secara jujur, adil, dan transparan.
Perbaikan DPS menjadi langkah krusial untuk menyempurnakan data pemilih, sehingga seluruh warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya tanpa terkecuali. Melalui tahapan ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk aktif berpartisipasi dengan memberikan masukan, koreksi, maupun laporan apabila terdapat data yang belum sesuai – seperti pemilih yang belum terdaftar, data ganda, atau perubahan status kependudukan.
Panitia penyelenggara mengajak seluruh warga Desa Rejasari untuk bersama-sama mengawal proses ini dengan penuh tanggung jawab. Keterlibatan aktif dari setiap elemen masyarakat mencerminkan semangat gotong royong dalam membangun desa yang lebih baik melalui proses pemilihan yang berkualitas.
"Dengan tersusunnya DPS yang telah diperbaiki secara maksimal, diharapkan pelaksanaan pemilihan anggota BPD dapat berjalan lancar, tertib, dan menghasilkan perwakilan yang benar-benar aspiratif serta mampu membawa kemajuan bagi desa," ujar pihak panitia.
Mari kita sukseskan bersama tahapan ini demi masa depan Desa Rejasari yang lebih baik. Suara Anda sangat berarti untuk kelancaran dan kemajuan desa serta masyarakat.
Laporan : Sinta
Editor : Redaksi
