Aspirasi Jabar || Bengkalis, 5 Maret 2026 – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis heroin di Kabupaten Bengkalis. Dalam operasi tertutup yang dilakukan melalui metode undercover buy, petugas menyita barang bukti sebanyak 22,7 kilogram heroin dengan nilai pasar sekitar Rp 68 miliar.
Dalam operasi tersebut, dua tersangka berhasil diamankan, sementara dua pelaku lain masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas jaringan peredaran narkotika lintas negara dan melindungi masyarakat dari bahaya kejahatan narkotika yang berpotensi menimbulkan kerusakan dan kerugian besar.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau menegaskan, pengungkapan ini adalah bagian dari upaya terus-menerus dalam memberantas jaringan narkotika internasional dan menjaga keamanan masyarakat dari ancaman narkoba yang saat ini marak beredar.
Polri berharap, melalui operasi ini, dapat memberikan efek jera serta memperkuat sinergi penegakan hukum dalam memberantas kejahatan transnasional narkotika di Indonesia.
editor : Redaksi
