Aspirasi jabar || Purwakarta – 30 Maret 2026 ,Muncul dugaan adanya pengumpulan iuran sebesar Rp180.000 per siswa di SMKN 1 Bojong untuk kegiatan seremonial foto dan video Kelas XII. Informasi ini muncul setelah salah satu siswa menyampaikan bahwa kegiatan tersebut telah mendapatkan izin langsung dari pihak kepala sekolah.
“Saya sudah diizinkan oleh kepala sekolah langsung, makanya saya berani,” ujar salah satu siswa yang tidak disebutkan namanya.
Kebijakan pengumpulan iuran tersebut menuai keberatan dari sejumlah orang tua siswa. Mereka menilai nominal yang ditetapkan terlalu tinggi, terutama karena hanya diperuntukkan untuk kebutuhan dokumentasi berupa foto dan video.
“Kalau hanya untuk seremonial foto dan video, ini terlalu mahal. Seharusnya bisa lebih sederhana dan tidak memberatkan,” ungkap salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya.
Para orang tua berharap pihak sekolah dapat memberikan transparansi terkait rincian penggunaan dana serta kejelasan apakah iuran tersebut bersifat wajib atau sukarela. Mereka juga menekankan bahwa kegiatan non-akademik seharusnya tidak menjadi beban finansial yang memaksa bagi keluarga siswa.
Sebagai bentuk aspirasi, sejumlah orang tua berencana akan melaporkan hal ini kepada Gubernur Jawa Barat melalui media, agar mendapatkan perhatian dan evaluasi dari pihak terkait.
Hingga rilis ini disampaikan, belum ada keterangan resmi dari pihak SMKN 1 Bojong terkait dugaan pungutan iuran tersebut.
Editor : Redaksi
