Aspirasi Jabar || Karawang -
Pemerintah Kabupaten Karawang bersama Pemerintah Kabupaten Purwakarta mengikuti kegiatan pengarahan dan evaluasi pelaksanaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN), Letjen, (Purn) Dadang Hendrayuda. Rabu. 1/4/2026.
Kegiatan ini diikuti oleh 1.006 peserta yang terdiri dari 414 Kasatpel, 178 yayasan, 414 mitra, serta 39 undangan. Evaluasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan program pemenuhan gizi berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Dalam paparannya, Deputi BGN, Letjen (Purn) Dadang menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap operasional dapur SPPG, baik dari sisi kebersihan, kualitas makanan, hingga tata kelola distribusi. Hal ini dilakukan untuk menjamin bahwa program tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya anak-anak.
Secara keseluruhan, jumlah SPPG di Jawa Barat mencapai 5.961 unit, dengan rincian, 214 SPPG berada di Kabupaten Karawang dan 130 SPPG di Kabupaten Purwakarta. Untuk Kabupaten Karawang sendiri, sebanyak 84 dapur telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima arahan yang sangat jelas dari Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN terkait langkah-langkah yang harus dilakukan pemerintah daerah.
"Kami telah menerima arahan yang sangat luar biasa dari Bapak Deputi. Sudah jelas alur-alur yang perlu kami laksanakan di daerah," ujarnya.
Jurnalis : Ahmad z
Editor : Asp. SP.
