Aspirasi Jabar || Sumedang – Proyek hotmix jalan lingkungan di Desa Karangbungur, Kecamatan Buahdua, yang bersumber dari anggaran bantuan keuangan provinsi tahun 2025, kini menuai sorotan tajam. Alih-alih menjadi simbol pembangunan, pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV Hanoman Jaya Perkasa justru memantik gelombang kekecewaan warga.
Pekerjaan yang semestinya memberikan akses jalan layak bagi masyarakat, justru dinilai jauh dari harapan. Berdasarkan temuan di lapangan, pengerjaan yang dilakukan pada Jumat malam (24/4/2026) itu hanya mencakup sekitar 150 meter dari total rencana 220 meter sebagaimana tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Tak hanya itu, ketebalan hotmix pun diduga kurang dari 3 sentimeter.
Kondisi ini memicu kecurigaan warga. Eman Sumarya (50), salah satu warga setempat, mengaku kecewa atas hasil pekerjaan tersebut. Ia menilai proyek ini tidak hanya mengecewakan secara kualitas, tetapi juga minim keterbukaan.
“Warga tidak pernah mendapat penjelasan rinci. Tahu-tahu sudah dikerjakan, hasilnya pun seperti ini. Ini uang negara, seharusnya jelas dan terbuka,” ujarnya.
Sorotan juga diarahkan pada pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dinilai tidak transparan dan cenderung bungkam. Padahal, proyek ini disebut-sebut mengalami keterlambatan cukup lama sebelum akhirnya direalisasikan.
“Kami jadi bertanya-tanya, kenapa lama sekali realisasinya, lalu hasilnya seperti ini. BPD juga seolah diam saja. Ada apa sebenarnya?” tambah Eman.
Kondisi ini menimbulkan dugaan miring di tengah masyarakat. Tidak sedikit warga yang mempertanyakan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek serta komitmen pemerintah desa dalam memastikan kualitas pembangunan.
Saat dikonfirmasi di kantor desa pada Senin pagi (27/4/2026), Kepala Desa Karangbungur, Yayat Rudiatna, menyatakan bahwa pekerjaan hotmix belum selesai dan akan dilanjutkan.
“Pengerjaan akan dilanjutkan hari ini. Menurut pelaksana, keterlambatan terjadi karena banyaknya permintaan hotmix ke produsen, sehingga harus antre,” ujarnya.
Namun, alasan tersebut belum mampu meredam kritik warga. Pasalnya, persoalan bukan hanya pada keterlambatan, melainkan juga pada kualitas dan volume pekerjaan yang sudah terlanjur dikerjakan.
Jika dugaan penyusutan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi ini benar, maka proyek tersebut berpotensi melanggar prinsip akuntabilitas penggunaan anggaran publik. Lebih jauh, hal ini membuka ruang bagi aparat pengawas untuk turun tangan melakukan audit menyeluruh.
Warga kini berharap ada kejelasan dan tindakan nyata, bukan sekadar janji penyelesaian. Sebab, pembangunan yang seharusnya menjadi solusi, jangan sampai justru berubah menjadi persoalan baru yang menggerus kepercayaan publik.
Jurnalis : Aep Mulyana