Aspirasi Jabar || Sumedang - Proyek pembangunan jalan Burujul - Sanca di Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang, yang menelan anggaran Rp36 miliar kini menjadi sorotan tajam publik. Proyek strategis penghubung Sumedang - Indramayu itu terpantau mati suri setelah aktivitas di lapangan vakum hampir dua minggu pasca-Lebaran, Senin. (6/4/2026).
Di lokasi proyek, tidak terlihat aktivitas berarti. Alat berat terparkir tanpa operator, pekerja menghilang, dan progres pembangunan seolah terhenti tanpa kepastian. Jalan sepanjang 4 kilometer yang semestinya menjadi jalur penggerak ekonomi justru berubah menjadi simbol lemahnya tata kelola proyek infrastruktur.
Program yang didanai melalui skema Instruksi Jalan Daerah (IJD) ini sebelumnya digembar-gemborkan sebagai proyek strategis untuk membuka akses ekonomi dan mempercepat konektivitas wilayah perbatasan Sumedang–Indramayu. Namun di lapangan, proyek bernilai puluhan miliar itu kini seperti kehilangan nyawa.
Sorotan publik semakin menguat setelah proyek ini viral di media sosial. Isu yang beredar menyebutkan adanya dugaan kemacetan pembayaran dari kontraktor utama kepada lima subkontraktor, yang berujung pada berhentinya pekerjaan. Jika dugaan ini benar, maka persoalannya bukan sekadar teknis, melainkan menyangkut kapabilitas dan kredibilitas kontraktor.
Pemerhati kebijakan publik, Yus Yudhistira, menilai kondisi tersebut sebagai alarm keras bagi tata kelola proyek pemerintah.
“Kontraktor kredibel itu tidak boleh bergantung penuh pada termin pembayaran. Proyek berhenti hanya karena cash flow tersendat menunjukkan manajemen keuangan yang lemah. Ini proyek Rp36 miliar, bukan proyek kecil,” tegasnya.
Menurut Yus, kontraktor yang tidak memiliki kesiapan finansial seharusnya tidak diberi ruang untuk mengerjakan proyek strategis. Jika hal ini dibiarkan, maka proyek infrastruktur pemerintah akan terus berisiko mangkrak dan merugikan masyarakat.
Lebih jauh, ia menyoroti sikap pemerintah daerah yang dinilai tidak boleh bersikap pasif. Meskipun secara administratif proyek berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, Pemkab Sumedang tidak bisa hanya menjadi penonton.
“Jangan sampai pemerintah daerah cuci tangan dengan alasan bukan kewenangan. Karena dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat Sumedang, khususnya warga di wilayah setempat. Secara moral, Pemkab harus turun tangan, melakukan koordinasi, dan memastikan proyek ini berjalan,” ujarnya.
Kondisi proyek Burujul–Sanca saat ini memperlihatkan persoalan klasik pembangunan infrastruktur: perencanaan lemah, pengawasan minim, dan tanggung jawab yang saling dilempar. Publik pun mempertanyakan siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas mandeknya proyek tersebut.
Jika kontraktor tidak mampu menjalankan proyek, maka pemerintah harus berani mengambil langkah tegas, mulai dari evaluasi hingga sanksi. Sebab proyek ini bukan sekadar pembangunan jalan, tetapi menyangkut uang negara dan kepentingan masyarakat luas.
Mandeknya proyek Rp.36 miliar ini menjadi peringatan keras bahwa proyek infrastruktur tidak boleh dikelola secara serampangan. Tanpa transparansi, tanpa pengawasan, dan tanpa ketegasan pemerintah, proyek strategis hanya akan berubah menjadi proyek mati suri yang menyisakan kerugian bagi rakyat.
Kini publik menunggu: apakah pemerintah akan bertindak tegas, atau proyek Burujul–Sanca akan menjadi daftar panjang proyek mangkrak yang terlupakan.
Jurnalis : Aep Mulyana
Editor : Asp. SP.
