-->

Notification

×

Iklan

RDP DPRD Kabupaten Bandung Pekan Depan Diprediksi Memanas, Dugaan Manipulasi Aset Rancakasumba dan Sukapura Kian Terbuka

3 Apr 2026 | April 03, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-06T06:06:54Z

Aspirasi jabar || Bandung – Polemik dugaan manipulasi data aset pemerintah di Kabupaten Bandung memasuki babak baru. Pekan depan, Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Bandung dijadwalkan akan mempertemukan Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat (KPK Jabar) dengan sejumlah dinas terkait untuk membahas dua persoalan besar yang mencuat ke publik, yakni kasus Desa Rancakasumba dan Desa Sukapura, Kecamatan Dayeuhkolot.

Agenda ini diprediksi akan memanas karena menyangkut dugaan maladministrasi, manipulasi data aset, hingga kemungkinan adanya oknum pejabat yang memberikan keterangan tidak sesuai fakta dalam pengelolaan aset pemerintah daerah.

Dua Kasus yang Jadi Sorotan

Secara garis besar, RDP ini akan membedah dua pokok persoalan utama.
Pertama, kasus Rancakasumba yang berkaitan dengan dugaan ketidaksesuaian data aset pemerintah dan keterangan antar instansi, mulai dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Bandung, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bandung, hingga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bandung.

Kedua, kasus Sukapura Dayeuhkolot yang menyangkut dugaan perubahan data tanah masyarakat yang digunakan untuk sekolah dasar oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, termasuk penerbitan Sertifikat Hak Guna Pakai yang diduga bermasalah.
Kedua kasus ini dinilai memiliki pola yang sama, yaitu ketidaksinkronan data, potensi manipulasi administrasi, serta lemahnya pengawasan internal birokrasi.

DPRD Dinilai Responsif

Ketua KPK Jabar, Rd. H. Piar Pratama, membenarkan rencana RDP tersebut dan mengapresiasi langkah cepat DPRD Kabupaten Bandung dalam merespons laporan yang disampaikan.
Menurutnya, DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara konkret untuk membuka persoalan yang selama ini dianggap tertutup.

Insya Allah Rabu depan kita akan audiensi RDP di DPRD Kabupaten Bandung. Kami sangat mengapresiasi DPRD yang responsif. Langkah ini untuk membuka tabir agar terang benderang dan kita bisa mengetahui apakah ada oknum dinas atau pejabat yang membohongi rakyat, DPRD, maupun Pemkab Bandung,” tegasnya.

Ia menambahkan, membawa persoalan ini ke DPRD merupakan langkah strategis karena lembaga legislatif memiliki fungsi pengawasan terhadap eksekutif dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sejumlah Dinas Akan Dipanggil

Dalam RDP tersebut, sejumlah instansi
dijadwalkan hadir, di antaranya:
Dinas PUTR Kabupaten Bandung, 
Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, 
Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bandung, 
Biro Aset Pemkab Bandung, 
DPMPTSP Kabupaten Bandung, 
Biro Hukum Pemkab Bandung
Pemanggilan lintas dinas ini dinilai penting untuk menguji konsistensi data dan keterangan yang selama ini dinilai tidak sinkron.

Jika dalam RDP ditemukan perbedaan keterangan atau dugaan pelanggaran administrasi, maka DPRD berpotensi merekomendasikan langkah lanjutan, termasuk audit mendalam atau penegakan hukum.

Ombudsman Sudah Masuk Tahap Pemeriksaan

KPK Jabar juga menegaskan bahwa sebagian persoalan telah ditangani oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Barat dan bahkan sudah memasuki tahap pemeriksaan lanjutan.

Artinya, RDP di DPRD bukan sekadar forum diskusi, tetapi bisa menjadi titik penting untuk memperkuat bukti dan membuka fakta secara terbuka di hadapan publik.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk sinergi antara lembaga pengawas eksternal dan lembaga legislatif dalam mengawal transparansi pemerintahan daerah.

Dugaan Kebohongan Sistemik

KPK Jabar secara tegas menyebut bahwa persoalan ini bukan sekadar kesalahan administrasi biasa, melainkan berpotensi mengarah pada kebohongan sistemik dalam birokrasi.

Jika dugaan tersebut terbukti, maka bukan hanya kepercayaan publik yang rusak, tetapi juga integritas pemerintahan daerah yang dipertaruhkan.

RDP pekan depan diharapkan menjadi forum pembuktian terbuka, apakah benar terjadi manipulasi data aset, atau hanya kesalahan koordinasi antar dinas.

Publik Menunggu Keterbukaan
Masyarakat Kabupaten Bandung kini menunggu hasil RDP tersebut. Transparansi dan keberanian DPRD dalam mengungkap fakta akan menjadi kunci.

Apalagi, dua kasus ini menyangkut hak masyarakat atas tanah dan aset negara, yang tidak boleh dikelola secara sembarangan.

Jika DPRD mampu mengungkap fakta secara objektif, maka RDP ini bisa menjadi momentum penting untuk membersihkan birokrasi dari praktik manipulasi administrasi.

Namun sebaliknya, jika tidak ada kejelasan, maka polemik ini berpotensi semakin panjang dan memicu ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Pekan depan akan menjadi ujian besar bagi transparansi pemerintahan Kabupaten Bandung, apakah kebenaran akan terungkap, atau justru kembali terkubur di balik birokrasi.


Jurnalis : Aep Mulyana

×
Berita Terbaru Update