-->

Notification

×

Iklan

DPRD Sumedang Terima Aspirasi Forum Masyarakat Peduli Sumedang, Usulan Perda Penanganan LGBT dan Penyimpangan Seksual Akan Dikaji

30 Jun 2026 | Juni 30, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-30T13:06:50Z

Aspirasi jabar || Sumedang – Perwakilan anggota DPRD Kabupaten Sumedang menerima audiensi dari Forum Ormas dan Masyarakat Peduli Sumedang di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumedang, Selasa (30/6/2026).Audiensi tersebut membahas aspirasi masyarakat terkait fenomena perilaku LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) yang dinilai semakin menjadi perhatian di tengah masyarakat.

Forum yang terdiri dari berbagai organisasi kemasyarakatan (Ormas), organisasi kepemudaan (OKP), lembaga dakwah, serta tokoh agama menyampaikan pandangan dan harapannya agar pemerintah daerah mengambil langkah konkret dalam menjaga ketahanan keluarga serta masa depan generasi muda di Kabupaten Sumedang.

Anggota DPRD Kabupaten Sumedang dari Fraksi Partai Golkar, Sonia Sugian, SH., MH., M.Tr.Ip., mengatakan DPRD menerima aspirasi tersebut sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pandangan terhadap persoalan sosial yang dinilai perlu mendapat perhatian.

Menurut Sonia, persoalan tersebut perlu ditangani melalui langkah-langkah preventif dengan melibatkan keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, serta pemerintah daerah.

"Kami dari DPRD menerima dan menghargai aspirasi yang disampaikan Forum Masyarakat Peduli Sumedang. Usulan mengenai pembentukan peraturan daerah akan kami upayakan untuk dibahas sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Sonia.

Ia menjelaskan, usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur persoalan LGBT, penyimpangan seksual, serta prostitusi akan melalui tahapan pembahasan sebagaimana mekanisme legislasi daerah. Proses tersebut diperkirakan membutuhkan waktu sekitar enam bulan, mulai dari pengkajian, penyusunan naskah akademik, hingga pembahasan bersama pemerintah daerah.

Sonia berharap regulasi yang nantinya disusun dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi bagian dari upaya menciptakan rasa aman, nyaman, serta menjaga ketertiban sosial di Kabupaten Sumedang.

Sementara itu, perwakilan Forum Masyarakat Peduli Sumedang, Abah Slamet, berharap aspirasi yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti menjadi kebijakan nyata.

"Kami berharap apa yang kami sampaikan mengenai bahaya LGBT dapat segera direalisasikan melalui regulasi yang jelas sehingga dapat meminimalisasi perkembangan fenomena tersebut, khususnya demi menyelamatkan generasi muda di Sumedang," katanya.

Abah Slamet mengungkapkan, forum yang dipimpinnya telah memperjuangkan isu tersebut sejak tahun 2018. Namun hingga saat ini, menurutnya, belum terdapat regulasi daerah yang secara khusus mengatur persoalan tersebut.

Karena itu, Forum Masyarakat Peduli Sumedang menyatakan akan terus mengawal aspirasi tersebut hingga memperoleh tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Dalam kesempatan itu, forum juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghadiri rapat akbar yang direncanakan berlangsung pada Selasa, 14 Juli 2026, di Gedung DPRD Kabupaten Sumedang.

Kegiatan tersebut direncanakan melibatkan unsur legislatif, eksekutif, Forkopimda, tokoh masyarakat, serta Bupati Sumedang guna membahas berbagai langkah penanganan persoalan sosial yang menjadi perhatian masyarakat.


Jurnalis : Aep Mulyana
×
Berita Terbaru Update