Aspirasi jabar || Sumedang – Semangat menyongsong Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Sumedang Tahun 2026 mulai terasa di Desa Sekarwangi, Kecamatan Buahdua. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sekarwangi secara resmi membentuk dan melantik Panitia Pilkades 2026 dalam sebuah kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Sekarwangi, Senin (15/6/2026).
Kegiatan tersebut menjadi langkah awal yang sangat penting dalam rangka mempersiapkan seluruh tahapan Pilkades yang akan menentukan arah kepemimpinan dan pembangunan desa untuk enam tahun mendatang.
Acara berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Camat Buahdua H. Kiki Hakiki, Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Buahdua, Kepala Desa Sekarwangi, unsur Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Pelantikan panitia menandai dimulainya proses demokrasi desa yang diharapkan berjalan secara profesional, transparan, jujur, dan berintegritas. Panitia yang telah dilantik nantinya akan memegang peran sentral dalam menyelenggarakan seluruh tahapan Pilkades, mulai dari penjaringan bakal calon, penyusunan daftar pemilih, masa kampanye, hingga pelaksanaan pemungutan suara.
Dalam sambutannya, Camat Buahdua H. Kiki Hakiki menegaskan bahwa Pilkades merupakan momentum penting bagi masyarakat desa untuk menentukan pemimpin terbaik yang akan membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi warganya.
Ia juga mengingatkan agar seluruh panitia menjaga netralitas, independensi, dan profesionalisme selama menjalankan tugas, sehingga seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Panitia adalah ujung tombak suksesnya Pilkades. Karena itu integritas, tanggung jawab, dan netralitas harus menjadi prinsip utama dalam setiap tahapan yang dilaksanakan,” ujarnya.
Pilkades Serentak Kabupaten Sumedang Tahun 2026 sendiri menjadi salah satu agenda demokrasi terbesar di tingkat desa. Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Sumedang, sebanyak 93 desa akan mengikuti Pilkades Serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 28 Oktober 2026.
Khusus di Kecamatan Buahdua, terdapat enam desa yang akan melaksanakan Pilkades Serentak tahun 2026, dan Desa Sekarwangi menjadi satu dari enam desa yang memulai tahapan persiapan melalui pembentukan dan pelantikan panitia pemilihan.
Ketua BPD Desa Sekarwangi menyampaikan bahwa pembentukan panitia merupakan amanat regulasi sekaligus bentuk keseriusan desa dalam menyelenggarakan proses demokrasi yang berkualitas dan dapat dipercaya masyarakat.
Lebih dari sekadar agenda pergantian kepemimpinan, Pilkades merupakan ruang partisipasi masyarakat dalam menentukan masa depan desa. Karena itu seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat menjaga situasi tetap aman, damai, dan kondusif selama tahapan Pilkades berlangsung.
Dengan dilantiknya panitia Pilkades, Desa Sekarwangi kini resmi memasuki babak awal pesta demokrasi desa. Harapan besar pun mengiringi langkah tersebut agar seluruh proses berjalan lancar tanpa hambatan, menghasilkan pemimpin yang amanah, serta mampu membawa Desa Sekarwangi semakin maju, mandiri, dan sejahtera.
Pilkades bukan hanya soal memilih pemimpin, tetapi juga tentang menjaga kepercayaan rakyat dan menyiapkan masa depan desa yang lebih baik. Dari Sekarwangi, semangat demokrasi itu mulai ditanamkan sejak hari ini.
Jurnalis : Aep Mulyana