Aspirasi Jabar || Bandung Barat – Keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan mencuat dari Kampung Sukawening RT 04 RW 02, Desa Jati, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat. Warga menyoroti kondisi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik SPPG Jati Saguling yang berada di bawah pengelolaan Yayasan Darupalah, karena diduga tidak mengolah limbah sesuai standar sebelum dialirkan ke lingkungan.
Berdasarkan hasil pantauan tim media di lokasi, terlihat adanya bak penampungan IPAL yang dipenuhi endapan serta saluran pembuangan yang mengarah ke drainase hingga bermuara ke aliran sungai di sekitar permukiman warga. Warga juga mengaku kerap melihat air limbah berwarna putih keruh yang diduga berasal dari aktivitas dapur.
Kondisi tersebut memicu kekhawatiran masyarakat karena dikhawatirkan dapat berdampak terhadap kualitas lingkungan dan kesehatan warga apabila benar limbah dibuang tanpa melalui proses pengolahan sesuai ketentuan.
"Yang kami inginkan bukan mencari kesalahan, tetapi memastikan limbah yang dibuang benar-benar aman dan sudah diolah sesuai aturan. Jangan sampai sungai tercemar karena aktivitas dapur," ungkap salah seorang warga.
Sejumlah warga berharap pemerintah segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem IPAL yang digunakan. Menurut mereka, pengelolaan limbah dari dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) seharusnya menjadi perhatian serius karena menghasilkan air limbah setiap hari.
Tim media juga melakukan upaya konfirmasi kepada Koordinator Kecamatan (Korcam) SPPG Saguling bernama ali terkait dugaan tersebut. Namun saat ditemui, yang bersangkutan belum bersedia memberikan pernyataan resmi dan menyampaikan akan terlebih dahulu melakukan pengecekan terhadap kondisi di lapangan sebelum memberikan keterangan kepada media.
Tim media selanjutnya mewawancarai Kepala SPPG Jati Saguling yang Bernama Fajar Dalam keterangannya, ia membenarkan bahwa kondisi IPAL di lokasi memang demikian adanya.
«"Iya, betul memang seperti itu. Saya juga sudah mendengar adanya keluhan masyarakat sekitar terkait IPAL tersebut. Saat ini kami sedang meminta mitra untuk melakukan perbaikan," ujar Kepala SPPG Jati Saguling kepada tim media.»
Menanggapi pernyataan tersebut, tim media kemudian menanyakan apakah selama ini operasional dapur tetap berjalan dengan kondisi IPAL sebagaimana yang dikeluhkan masyarakat. Atas pertanyaan tersebut, pihak Kepala SPPG menyampaikan bahwa proses perbaikan sedang dikoordinasikan dengan mitra, tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai sejak kapan kondisi tersebut berlangsung.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Yayasan Darupalah, Bapak Ayi, belum memberikan tanggapan resmi atas keluhan masyarakat tersebut.
Masyarakat meminta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat, pemerintah daerah, serta instansi terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis segera turun ke lokasi untuk melakukan inspeksi, pemeriksaan administrasi, dan pengambilan sampel air limbah guna diuji di laboratorium. Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memastikan apakah sistem IPAL telah memenuhi standar teknis dan baku mutu lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku.
Apabila hasil pemeriksaan nantinya menunjukkan adanya pelanggaran terhadap pengelolaan air limbah, masyarakat berharap pemerintah mengambil langkah tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan pelanggaran, hasil pemeriksaan tersebut juga diharapkan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat dan menjaga nama baik pihak pengelola.
Berita ini disusun berdasarkan hasil dokumentasi lapangan, keterangan warga, hasil wawancara dengan pihak terkait, dan upaya konfirmasi. Dugaan adanya ketidaksesuaian dalam pengelolaan IPAL masih memerlukan verifikasi lebih lanjut melalui pemeriksaan teknis dan uji laboratorium oleh instansi yang berwenang. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Laporan : Beni
